Komisi C DPRD Medan Usir Pengelola Spa, Alasannya …
CahayaNews-Medan: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD kota Medan dengan pengusaha tempat hiburan malam berubah panas, karena sejumlah anggota dewan bersuara keras dan mengusir keluar pengelola Diamond Spa, Selasa 18 April 2017.
Pengelola Diamond Spa yang diketahui bernama Bagas Sagala menantang dengan arogan saat berdiskusi dengan Komisi C DPRD kota Medan. Bahkan Bagas berulang kali menyela ucapan sejumlah anggota Komisi C yang sedang memberikan paparan.
“Bagaimana saya mau membawa surat izin, karena tempat yang saya kelola semua izinnya lengkap. Dan pertanyaan bapak saya harus membawa surat izin seolah-olah saya ini mau di eksekusi saja. Saya pikir datang kemari hanya untuk diskusi saja”, kata Bagas membentak.
Kemudian, Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Andi Lumbang Gaol menanyakan tentang besaran pakan yang diberikan Diamond Spa. Namun, belum lagi selesai berbicara, Bagas memotong dan menyebutkan selalu memberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Medan. “Dispenda tetapkan pajak hiburan sebesar 35 persen. Diamond Spa selalu membayar sekitar Rp5juta perbulan,” ujar Bagas.
Menyaksikan sikap yang tak bersahabat dari Bagas, Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) naik pitam. “Dari tadi aku perhatikan kau tidak ada sopannya dalam berbicara. Suka-suka hatimu saja ngomong kulihat. Nanti ada waktumu berbicara kalau kau sudah diizinkan berbicara, setelah selesai dewan bertanya”, bentak Bayek.
“Bapak sopan dikitlah bicara, saya mau telpon seseorang,” jawab Bagas. “Telepon, siapa saja yang bisa kau telepon untuk hadir kemari. Ingat namaku ya, kau ingat. Bayek namaku,” ujar Bayek.
“Kalau begitu aku keluar,” kata Bagas. “Keluarlah kau sana,” ucap Bayek disaksikan, Anton Panggabean, Andi Lumbangaol, dan Zulkifli Lubis.
Bayek mengesalkan sikap Bagas yang tak tahu etika dan suka menyela. Artinya Bagas dinilai kurang menghormati rapat dengar pendapat (RDP) dengan Diamond Spa. Di tempat yang sama, Anton Panggabean menyebutkan segera memanggil kembali Diamond Spa, Dispenda Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin usaha dan pajak.
“Kita akan mengkonfrontir pengakuan Diamond Spa kepada dinas-dinas terkait izin usaha dan pajak yang dikenakan Dispenda Medan sebesar 35 persen. Karena pajak yang dikenakan tersebut dinilai terlalu tinggi. Soal izin usaha, bila Diamond Spa tidak memiliki izin usaha maka Diamond Spa harus ditutup”, ungkap Anton Panggabean.(bm)
Pengelola Diamond Spa yang diketahui bernama Bagas Sagala menantang dengan arogan saat berdiskusi dengan Komisi C DPRD kota Medan. Bahkan Bagas berulang kali menyela ucapan sejumlah anggota Komisi C yang sedang memberikan paparan.
“Bagaimana saya mau membawa surat izin, karena tempat yang saya kelola semua izinnya lengkap. Dan pertanyaan bapak saya harus membawa surat izin seolah-olah saya ini mau di eksekusi saja. Saya pikir datang kemari hanya untuk diskusi saja”, kata Bagas membentak.
Kemudian, Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Andi Lumbang Gaol menanyakan tentang besaran pakan yang diberikan Diamond Spa. Namun, belum lagi selesai berbicara, Bagas memotong dan menyebutkan selalu memberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Medan. “Dispenda tetapkan pajak hiburan sebesar 35 persen. Diamond Spa selalu membayar sekitar Rp5juta perbulan,” ujar Bagas.
Menyaksikan sikap yang tak bersahabat dari Bagas, Anggota Komisi C DPRD kota Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) naik pitam. “Dari tadi aku perhatikan kau tidak ada sopannya dalam berbicara. Suka-suka hatimu saja ngomong kulihat. Nanti ada waktumu berbicara kalau kau sudah diizinkan berbicara, setelah selesai dewan bertanya”, bentak Bayek.
“Bapak sopan dikitlah bicara, saya mau telpon seseorang,” jawab Bagas. “Telepon, siapa saja yang bisa kau telepon untuk hadir kemari. Ingat namaku ya, kau ingat. Bayek namaku,” ujar Bayek.
“Kalau begitu aku keluar,” kata Bagas. “Keluarlah kau sana,” ucap Bayek disaksikan, Anton Panggabean, Andi Lumbangaol, dan Zulkifli Lubis.
Bayek mengesalkan sikap Bagas yang tak tahu etika dan suka menyela. Artinya Bagas dinilai kurang menghormati rapat dengar pendapat (RDP) dengan Diamond Spa. Di tempat yang sama, Anton Panggabean menyebutkan segera memanggil kembali Diamond Spa, Dispenda Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin usaha dan pajak.
“Kita akan mengkonfrontir pengakuan Diamond Spa kepada dinas-dinas terkait izin usaha dan pajak yang dikenakan Dispenda Medan sebesar 35 persen. Karena pajak yang dikenakan tersebut dinilai terlalu tinggi. Soal izin usaha, bila Diamond Spa tidak memiliki izin usaha maka Diamond Spa harus ditutup”, ungkap Anton Panggabean.(bm)