Komisi A DPRD Medan Janji Percepat Perda Siskamling

CahayaNews-Medan: Anggota Komisi A DRPD Medan, Robby Barus memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang cepat melakukan penangkapan pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Jalan Kayu Putih Gang Banteng Mabar Kecamatan Medan Deli, beberapa waktu lalu.

Andi Matala alias Andi Lala selaku otak pembunuhan dibekuk oleh personil gabungan Polda Sumut dan Riau di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri, Provinsi Riau, Sabtu (15/4/2017) dini hari.

Aksi kriminal kategori sadis terjadi beberapa hari terakhir, bersama anggota dewan lainnya akan mengusulkan peraturan daerah mengatur mekanisme pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

“Kami sedang mengusulkan Perda Siskamling masuk dalam program pembentukkan peraturan daerah (Properda). Perda tersendiri, tidak digabung dengan kepala lingkungan (Kepling),” jelas kader PDIP sekaligus Ketua Pansus Kepling ini, Senin 17 April 2017.

Camat Medan Deli Ferry Suheri menjelaskan bahwa di daerahnya hanya 40 persen lingkungan yang memiliki Siskamling.

“Seharusnya masyarakat harus saling mengenal, minimal tetangganya. Tak perlu pakai perda, saling peduli, lah,” kata Ferry, Senin 17 April 2017.

Hal berbeda dilontarkan Camat Medan Denai Hendra Asmilan. Dia mendukung penuh adanya Perda Siskamling, menurutnya masyarakat tak bisa serta-merta memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada kepolisian lantaran keterbatasan jumlah personil.

“Dulu sebenarnya ada peraturan wajib lapor, mudah-mudahan dengan Perda Siskamling bisa kembali aktif. Jangan hanya menyerahkan ke kepolisian, peran masyarkat juga harus ada,” ucap Hendra yang mengakui banyak Siskamling tak aktif di daerahnya.(bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung