Komisi A DPRD Medan Minta Pemko Segera Keluarkan Perwal Tentang Tupoksi SKPD

CahayaNews-Medan: Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu meminta Bagian Ortala dan Bagian Hukum Setdako Medan untuk segera mempercepat penyelesaian peraturan wali kota tentang tugas tupoksi seluruh SKPD

Menurutnya, lambatnya perwal tupoksi ini turun dapat menyebabkan efek yang luas hingga ke jajaran bawah serta akan menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai. “Kita minta ini disegerakanlah, sebagai tindak lanjut dari PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah itu, banyak hal yang harus dikebut,” tegasnya, Selasa 11 April 2017.

Sabar menjelaskan dampak paling krusial dari lambatnya perwal tupoksi ini salah satunya mengenai penyerapan anggaran.

“Sudah pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat juga. Lihat banyak tenaga honorer di dinas-dinas belum terima honor. Kan kasihan mereka. Masak masalah ini saja tak tuntas juga, ada apa?” ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota Medan tidak memahami betul kendala di jajarannya saat ini. Untuk itu ia minta kepada Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay sebagai koordinator Bagian Ortala dan Bagian Hukum, supaya tanggap akan permasalahan ini.

“Minta percepatlah selesainya perwal itu. Sebab dampaknya akan meluas. SKPD pun bingung apa yang mau mereka kerjakan,” ujarnya.

Sementara itu,Kabag Ortala Pemko Medan Albon Sidauruk mengatakan, Adapun lima SKPD lagi yang masih dalam tahap pembahasan dan belum rampung yakni, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretaris DPRD (Sekwan), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pemberdayaan Perempuan (Dinas PP) dan Dinas Perdagangan. “Pemko Medan sendiri masih menggodok tupoksi masing-masing SKPD,” jelasnya.(bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung