4 Anggota DPRD Medan Tarik Dukungan dalam Paripurna, Hak Interpelasi Batal

CahayaNews-Medan: Empat anggota DPRD Medan pengusul hak interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Medan H Dzulmi Eldin yakni Irsal Fikri, Ahmad Arif, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga menarik dukungan.

Empat anggota DPRD Medan itu sebagai pengusul hak interpelasi dewan terhadap kebijakan Wali Kota Medan, namun sikap getol mereka selama ini berakhir anti klimaks pada rapat paripurna DPRD Medan terkait interpelasi itu, Selasa 23 Mei 2017.

“Sejak awal kita memang sudah curiga. Mereka (empat anggota dewan) yang getol mengusulkan interpelasi, kok mereka pula yang menarik kembali interpelasi tersebut,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek di gedung dewan.

Penarikan usulan hak interpelasi dewan yang dilakukan empat wakil rakyat tersebut, menurut Bayek, merupakan sikap yang memalukan. “Ini namanya gertak sambal saja. Atau ada kepentingan lain,” katanya menduga.

Bayek sendiri sejak awal tidak ikut-ikutan mengusulkan hak interpelasi dewan untuk mempertanyakan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin atas kinerjanya selama ini. Ini kan gelitik mainan lama. Keinginan yang tidak terwadahi diusulkanlah interpelasi. Lalu tiba-tiba ada penarikan usulan. Kita memang sejak awal tidak mau ikut-ikutan buat usulan. Sebelumnya kita juga diajak,” katanya.

Kata Bayek, sikap empat anggota dewan yang menarik usulan interpelasi dianggapnya main-main dan membikin malu institusi. Jika saja alasan interpelasi itu memang serius, Bayek mengaku dirinya siap di barisan terdepan.

Bayek mengaku bukan tidak setuju dilakukan interpelasi DPRD Medan. Namun kalau substansinya mengenai papan reklame, tidak harus melakukan interpelasi.

“Kan kita bisa memberikan kritikan atau masukan ke Pemko Medan. Bukan langsung main interpelasi segala. Kita juga tetap mendorong Pemko Medan agar terus melakukan penertiban papan reklame di Kota Medan,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Andi Lumban Gaol. Dia sangat menyesalkan sikap anggota fraksinya, Beston Sinaga, yang menarik usulan interpelasi.

“Penarikan usulan interpelasi yang dilakukan anggota fraksi kami tanpa ada kordinasi sebelumnya. Kita pun heran kenapa yang bersangkutan menarik usulan interpelasi. Padahal saat pengajuan usulan interpelasi itu terlebih dahulu melakukan koordinasi bahkan sudah ita bekali saran. Kalau begini, kan kita malu kepada masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna dewan terkait usulan interpelasi kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Selasa (23/05/2017), kandas. Empat dari sembilan anggota dewan menarik usulan interpelasi sehingga mengakibatkan syarat minimal tujuh anggota dewan lintas fraksi tidak terpenuhi.

Adapun nama ke-9 anggota DPRD Medan yang mengusulkan interpelasi yakni Ahmad Arif dan Zulkarnaen Yusuf (PAN), M Nasir dan Asmui Lubis (PKS), Paul Mei Anton (PDIP), Beston Sinaga (PKPI), Modesta Marpaung (Golkar), Godfried Effendi Lubis (Gerindra) dan Irsal Fikri (PPP). Sedangkan yang menarik usulan interpelasi yakni Ahmad Arif, Irsal Fikri, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga.(bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung