Anggota DPRD Medan Sesalkan Sikap Mundur Pengusul Interpelasi

CahayaNews-Medan: Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe (Bayek) menuding sikap ke 4 anggota DPRD Medan yakni Irsal Fikri, Ahmad Arif, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga yang menarik usulan hak interpelasi terhadap kebijakan walikota Medan merupakan tindakan yang memalukan. Bahkan penarikan itu pun dinilai adanya kepentingan yang tidak terwadahi sehingga melakukan gertak sambal iterpelasi.

“Ini kan gelitik mainan lama, karena keinginan yang tidak terwadahi sehingga dilakukan usulkan interpelasi. Lalu tiba tiba ada penarikan usulan. Sejak awal kita sudah mencurigai gelagat itu, maka kita tidak mau ikut ikutan buat usulan. Karena sebelumnya pun kita diajak, “ ujar Mulia Asri Rambe kepada wartawan Selasa 23 Mei 2017 usai mengikuti rapat paripurna usulan interpelasi.

Dikatakan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek ini, tindakan anggota dewan yang menarik usulan interpelasi dianggap main main dan mempermalukan institusi. Jika saja alasan interpelasi memang serius, Bayek mengaku siap dibarisan terdepan.

Dikatakan Bayek, Ianya bukan tidak setuju dilakukan interpelasi DPRD Medan terkait kebijakan walikota Medan. Namun khusus terkait reklame tidak harus melakukan interpelasi namun dapat memberikan kritikan dan saran maupun masukan. Sebab itu pihaknya tetap memberi dorongan kepada Pemko Medan agar tetap dilakukan penertiban reklame di kota Medan. Bahkan, Bayek mengusulkan peningkatan PAD dari reklame dapat menaikkan pajak reklame.

Sama halnya dengan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH sangat menyesalkan anggota Fraksi Pernas yakni Beston Sinaga yang menarik usulan interpelasi.

Menurut Andi, penarikan usulan interpelasi yang dilakukan anggota fraksinya tidak melalui kordinasi sebelumnya. “Kita pun heran kenapa anggota fraksi kita mengundurkan kan diri. Pada hal saat pengajuan usulan sudah terlebih dahulu melakukan kordinasi bahkan sudah ita bekali saran. Klo begini kan kita malu kepada masyarakat, “ cetus Andi.

Sebagaimana diketahui, usulan interpelasi kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin kandas. Empat dari sembilan anggota DPRD Medan menarik usulan, mengakibatkan syarat minimal tujuh anggota dewan lintas fraksi tidak terpenuhi.

Adapun nama ke 9 anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi yakni  Ahmad Arif dan Zulkarnaen Yusuf (PAN), M Nasir dan Asmui Lubis (PKS), Paul Mei Anton (PDIP), Beston Sinaga(PKPI), Modesta Marpaung (Golkar), Godfried Effendi Lubis (Gerindra) dan Irsal Fikri (PPP). Sedangkan yang menarik usulan, Ahmad Arif, Irsal Fikri, Modesta Marpaung dan Beston Sinaga.(bsk)

 

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung