Pelapor Pungli Puskesmas Nginap di DPRD, Inspektorat Turun Tangan
CahayaNews-Medan: Ruang tunggu Kantor DPRD Kota Medan tampak berbeda, Selasa 30 Mei 2017 pagi. Ruang tersebut dipenuhi pegawai Puskesmas Simalingkar, yang memilih menginap di Kantor DPRD Kota Medan.
Mereka menginap di kantor perwakilan rakyat tersebut untuk menyampaikan keluhan.
Mereka membawa bantal, selimut dan karpet ke kantor DPRD Kota Medan. Ada yang terbaring di lantai beralas karpet, yang mereka bawa. Ada pula yang terbaring di kursi tunggu. Anak-anak para pegawai juga ada yang ikut menginap.
Pegawai puskesmas yang menginap tersebut adalah orang-orang yang melaporkan ada dugaan pungutan tidak resmi, berkedok biaya akreditasi puskesmas, ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, DPRD Kota Medan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibat laporan tersebut, delapan pegawai puskesmas kena mutasi. Mereka yang dimutasi adalah, drg Esther Raflesya Bellsayda Sitompul, Adalina br Bukit, drg Erniwati, dr Eni Suriaty, Bungaria Sidabutar, Sarmarita, Helfida Siregar, dan Sontiara Siboro. Mereka dipindah ke Dinas Kesehatan Kota Medan tanpa jabatan.
Pegawai yang kena mutasi tersebut mengaku, mereka tidur di Kantor DPRD Kota Medan, karena kecewa. Mereka merasa dapat perlakukan tak semestinya, karena melaporkan hal-hal yang tidak benar instansi pemerintahan.
"Kami yang melaporkan pungli, semualah nginap. Satu kesatuan kami semua Kami menyampaikan yang benar, tapi kami malah dibeginikan, bagaimanalah negara ini," ujar Esther, Selasa (30/5).
Menindaklanjuti kasus tersebut, Inspektorat Kota Medan mempertemukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita Nasution, Kepala Puskesmas Simalingkar Rooslyne Bakkara dengan delapan pegawai yang dimutasi tersebut di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.
Pada pertemuan itu, Esther mengatakan, mereka diminta supaya tidak ribut-ribut. Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk membatalkan mutasi mereka.
"Tadi Pak Inspektur bilang supaya kami tenang, makanya kami tidak lanjut menginapnya. Beliau juga bilang tadi sama Kadis, agar mutasi kami dibatalkan. Tapi, kami belum tahu dibatalkan atau tidak, lihat besoklah. Kalau tidak ada perubahan, kami akan lanjut menginap," ujarnya.
Adukan Nasib
Sehari sebelumnya, menganakan seragam cokelat dilengkapi lencana bertuliskan Dinas Kesehatan Kota Medan di lengan, delapan pegawai Puskesmas Simalingkar tampak duduk di ruang tunggu DPRD Kota Medan. Mereka menunggu kehadiran Anggota DPRD Kota Medan.
Mereka adalah pegawai, yang merasa dimutasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution, karena melaporkan dugaan pungutan berkedok akreditasi puskesmas di Kota Medan kepada DPRD Kota Medan, Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seraya membolak-balikan berkas yang dibawanya, Esther mengatakan, kehadiran mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang kena mutasi.
Pada delapan surat mutasi, yang dipengang Esther, tertulis bahwa alasan mutasi sangat singkat, yaitu demi kepentingan dinas. Ada delapan surat mutasi yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, tertanggal 26 Mei 2017.
Pelapor pungutan liar di Puskesmas Simalingkar saat menyambangi kantor Tribun Medan beberapa waktu lalu.
Setelah menunggu berjam-jam, Komisi B DPRD Kota Medan akhirnya menerima para pegawai puskesmas ini.
Saat pertemuan, para pegawai menyampaikan kesedihan mereka, karena dimutasi.
Namun, mereka saling menguatkan saat di antara mereka menyampaikan bahwa, sebelum ada mutasi, mereka sudah mendapat tekanan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, terutama dari Kepala Puskesmas Simalingkar.
"Kami sudah berkali-kali mendapat intimidasi sebelum mutasi ini. Bahkan, saat mengurus berkas kenaikan pangkat pun dipersulit. Disuruh urus sendiri padahal itu kerjaan orang tata usaha puskesmas," ujar Helfrida saat berbincang dengan Maruli Tarigan, Senin.
Saat menerima aduan dari para pegawai Puskesmas Simalingkar ini, Maruli mengatakan, mutasi tersebut mengangkangi rekomendasi DPRD Kota Medan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Kami sudah bilang tidak bisa ada mutasi. Ini namanya mengangkangi rekomendasi kami. Ini sudah mengandalkan kekuasaan kalau begini. Dia ini sudah mengajak adu power (kekuatan) ini," ujarnya.
Menurutnya, siapa pun yang ada di belakang Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, ia tidak akan mundur. Ia akan membela para pegawai yang dimutasi tersebut. Ia juga akan membantu, jika para pegawai ini mengajukan gugatan di PTUN Kota Medan.
Maruli mengatakan, secara kelembagaan mereka juga akan mengagendakan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas, dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Kami jadwalkan pertemuanya hari Senin (4/6). Kalau masih tetap membandal, bukan tidak mungkin kami bentuk pansus untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Puskesmas Simalingkar melaporkan dugaan pungutan liar berkedok akreditasi puskesmas kepada DPRD Kota Medan, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan KPK.(bm/hn)
Sumber berita: medan.tribunnews.com
Mereka menginap di kantor perwakilan rakyat tersebut untuk menyampaikan keluhan.
Mereka membawa bantal, selimut dan karpet ke kantor DPRD Kota Medan. Ada yang terbaring di lantai beralas karpet, yang mereka bawa. Ada pula yang terbaring di kursi tunggu. Anak-anak para pegawai juga ada yang ikut menginap.
Pegawai puskesmas yang menginap tersebut adalah orang-orang yang melaporkan ada dugaan pungutan tidak resmi, berkedok biaya akreditasi puskesmas, ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, DPRD Kota Medan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akibat laporan tersebut, delapan pegawai puskesmas kena mutasi. Mereka yang dimutasi adalah, drg Esther Raflesya Bellsayda Sitompul, Adalina br Bukit, drg Erniwati, dr Eni Suriaty, Bungaria Sidabutar, Sarmarita, Helfida Siregar, dan Sontiara Siboro. Mereka dipindah ke Dinas Kesehatan Kota Medan tanpa jabatan.
Pegawai yang kena mutasi tersebut mengaku, mereka tidur di Kantor DPRD Kota Medan, karena kecewa. Mereka merasa dapat perlakukan tak semestinya, karena melaporkan hal-hal yang tidak benar instansi pemerintahan.
"Kami yang melaporkan pungli, semualah nginap. Satu kesatuan kami semua Kami menyampaikan yang benar, tapi kami malah dibeginikan, bagaimanalah negara ini," ujar Esther, Selasa (30/5).
Menindaklanjuti kasus tersebut, Inspektorat Kota Medan mempertemukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita Nasution, Kepala Puskesmas Simalingkar Rooslyne Bakkara dengan delapan pegawai yang dimutasi tersebut di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.
Pada pertemuan itu, Esther mengatakan, mereka diminta supaya tidak ribut-ribut. Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk membatalkan mutasi mereka.
"Tadi Pak Inspektur bilang supaya kami tenang, makanya kami tidak lanjut menginapnya. Beliau juga bilang tadi sama Kadis, agar mutasi kami dibatalkan. Tapi, kami belum tahu dibatalkan atau tidak, lihat besoklah. Kalau tidak ada perubahan, kami akan lanjut menginap," ujarnya.
Adukan Nasib
Sehari sebelumnya, menganakan seragam cokelat dilengkapi lencana bertuliskan Dinas Kesehatan Kota Medan di lengan, delapan pegawai Puskesmas Simalingkar tampak duduk di ruang tunggu DPRD Kota Medan. Mereka menunggu kehadiran Anggota DPRD Kota Medan.
Mereka adalah pegawai, yang merasa dimutasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution, karena melaporkan dugaan pungutan berkedok akreditasi puskesmas di Kota Medan kepada DPRD Kota Medan, Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seraya membolak-balikan berkas yang dibawanya, Esther mengatakan, kehadiran mereka ke DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang kena mutasi.
Pada delapan surat mutasi, yang dipengang Esther, tertulis bahwa alasan mutasi sangat singkat, yaitu demi kepentingan dinas. Ada delapan surat mutasi yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, tertanggal 26 Mei 2017.
Pelapor pungutan liar di Puskesmas Simalingkar saat menyambangi kantor Tribun Medan beberapa waktu lalu.
Setelah menunggu berjam-jam, Komisi B DPRD Kota Medan akhirnya menerima para pegawai puskesmas ini.
Saat pertemuan, para pegawai menyampaikan kesedihan mereka, karena dimutasi.
Namun, mereka saling menguatkan saat di antara mereka menyampaikan bahwa, sebelum ada mutasi, mereka sudah mendapat tekanan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, terutama dari Kepala Puskesmas Simalingkar.
"Kami sudah berkali-kali mendapat intimidasi sebelum mutasi ini. Bahkan, saat mengurus berkas kenaikan pangkat pun dipersulit. Disuruh urus sendiri padahal itu kerjaan orang tata usaha puskesmas," ujar Helfrida saat berbincang dengan Maruli Tarigan, Senin.
Saat menerima aduan dari para pegawai Puskesmas Simalingkar ini, Maruli mengatakan, mutasi tersebut mengangkangi rekomendasi DPRD Kota Medan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Kami sudah bilang tidak bisa ada mutasi. Ini namanya mengangkangi rekomendasi kami. Ini sudah mengandalkan kekuasaan kalau begini. Dia ini sudah mengajak adu power (kekuatan) ini," ujarnya.
Menurutnya, siapa pun yang ada di belakang Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, ia tidak akan mundur. Ia akan membela para pegawai yang dimutasi tersebut. Ia juga akan membantu, jika para pegawai ini mengajukan gugatan di PTUN Kota Medan.
Maruli mengatakan, secara kelembagaan mereka juga akan mengagendakan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas, dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Kami jadwalkan pertemuanya hari Senin (4/6). Kalau masih tetap membandal, bukan tidak mungkin kami bentuk pansus untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Puskesmas Simalingkar melaporkan dugaan pungutan liar berkedok akreditasi puskesmas kepada DPRD Kota Medan, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan KPK.(bm/hn)
Sumber berita: medan.tribunnews.com