Wagubsu Minta BPOM Pusat Tambah Anggaran ke Sumut, Ribuan Makanan,Minuman dan Obat Dimusnahkan

CahayaNews-Medan: Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (purn) DR Hj.Nurajizah Marpaung SH,MH meminta kepada Badan POM Republik Indonesia untuk menambah anggaran untuk menertibkan dan pengawasan produk makanan, minuman dan obat serta kosmestik ilegal yang semakin marak di Sumatera Utara.

Hal itu dikatakannya pada kegiatan pemusnahan benda sitaan/ barang ilegal (obat, obat tradisional, kosmetik dan makanan), Selasa 23 Mei 2017 di Kantor Balai Besar POM Medan Jalan Williem Iskandar Pasar V  Barat.

Hadir pada pemusnahan tersebut Deputi 3 Bidang Pegawasan Keamanan Bahan Berbahaya Suratmono, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumut.

Menurut Wagubsu luas areal Sumatera Utara sangat riskan terhadap masuknya barang-barang ilegal, mulai dari Belawan, Tanjung Balai, Kuala Tanjung serta sejumlah pesisir atau pantai yang bisa dimasuki kapal barang dari luar negeri. "Saya yakin dengan para pegawai yang melakukan pengawasan di lapangan , namun karena minimnya anggaran membuat jangkauan untuk melakukan pengawasan tidak bisa maksimal,"paparnya

Wagubsu juga yakin bahwa masih banyak produk-produk ilegal yang marak di pasaran, meski BPOM terus mengamankan hingga melakukan pemusnahan.

Ironisnya lagi Wagubsu mengakui bahwa masyarakat tidak pernah memikirkan dampak dari produk yang dikonsumsi, apakah aman atau tidak."Tak sedikit dari masyarakat merasa bangga dengan produk impor karena merek dan asalnya, tapi apa mereka mengerti kandungan yang ada dalam produk tersebut,"jelasnya.

Terlebih lagi menjelang bulan Ramadan, peredaran produk ilegal semakin marak, oleh karena itu, Wagubsu juga meminta pada BPOM di Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan bahan  makanan dan minuman khususnya gula pasir.

Maraknya guna rafinasi kata Wagubsu membuat kandungan gula darah dalam waktu cepat. "Untuk itu mari kita tingkatkan koordinasi antara dinas agar tidak hanya pada bulan ramadan tapi hari biasa agar pengamanan produk berbahaya bisa dicegah,"jelasnya

Sementara Deputi 3 Bidang Pegawasan Keamanan Bahan Berbahaya Suratmono mengatakan sekitar Rp 3,8 miliar nilai dari ribuan produk yang dimusnahkan.

Menurutnya ribuan produk tersebut berasal dari pengamanan selama 2017. Dan tak hanya produk ilegal (eks luar negeri) juga produk dalam negeri yang tidak terdaftar di depkes juga mengandung bahan berbahaya bila dikonsumsi. "Misalnya obat, obat tradisional, kosmetik dan produk lainnya,"jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penguatan lembaga agar terus mengamankan produk berbahaya dan ilegal.(bsk)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung