Wagubsu Minta Perkuat Gugus Tugas Cegah Perdagangan Orang

CahayaNews-Medan: Masih terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang menjadi bukti upaya pencegahan yang dilakukan gugus tugas harus diperkuat. Apalagi sampai saat ini kasus ini masih menonjol dalam pemberitaan media massa.

Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung SH MH mengemukakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Penguatan Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tingkat Daerah, Selasa 23 Mei 2017 di Hotel Four Points Medan.

Kegiatan ini dilaksanakan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diikuti berbagai pejabat instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, penagak hukum dan LSM.

Wagubsu mengakui untuk upaya pencegahan yang lebih masif perlu adanya penguatan antar lembaga dan kementerian terkait. "Kebijakan dan program yang dihasilkan, lebih fokus pada penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum mampu memaksimalkan upaya pencegahan," ujarnya.

Wagubsu menyampaikan hampir semua instansi dan lembaga terkait TPPO telah memiliki komitmen dan menandatangani kesepakatan bersama berkaitan dengan penguatan koordinasi penanganan dan pencegahan TPPO.

"Semua sudah sepakat untuk mencegah, memberantas dan menghukum pelaku TPPO seberat-beratnya, namun kasus masih mencuat ke permukaan. Oleh sebab itu penguatan koordinasi memang harus dimaksimalkan," katanya.

Diakui Wagubsu, faktor hambatan yang membuat upaya pencegahan belum maksimal karena kurangnya koordinasi antar instansi atau Lembaga. Di samping itu, faktor wilayah Indonesia yang luas serta jaringan mafia perdagangan orang yang beraksi secara terselubung merekrut para korban dengan bermagai macam modus, membuat TPPO sulit terdeteksi.

"Indonesia cukup luas, dan di daerah tertentu untuk mendeteksi sangat sulit karena perdagangan manusia adalah aksi yang dibuat terselubung membuat sulit menangani," tuturnya. Karena itu peran gugus tugas perlu dimaksimalkan. Caranya melalui deteksi dini.

Wagubsu mendorong operasi rutin ke tempat-tempat yang dicurigai rawan terjadi perdagangan orang. Apabila terjadi perdagangan manusia di daerah, aparat gugus tugas di daerah dapat berkoordinasi dengan satuan tugas-satuan KPPPA dan kepolisian .

"Kita harus turun ke lapangan dan mendeteksi. Kerjasama dengan aparat penegak hukum. Rutin turun ke lapangan," katanya.(bsk)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung