Walikota Medan Lantik Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan
CahayaNews-Medan: Kelompok Kerja Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan akhirnya resmi dilantik Jumat 02 Juni 2017 di Hotel Grand Aston Medan setelah Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution, M.Si mengukuhkan dan melantik dengan membacakan surat pernyataan pelantikan.
Kepengurusan Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan ini berisikan 25 orang anggota dimana H. Dammikrot, S.Sos, M.Si yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan ditetapkan sebagai Ketua Pokja BK TKI Kota Medan.
Untuk program pengembangannya sendiri, Pokja ini didukung dari unsur Pemerintah Kota Medan, TP PKK Kota Medan, akademisi, LPM Kota Medan, Karang Taruna, Persada, dan unsur lembaga lainnya yang bergerak dibidang pemberdayaan perempuan dan anak serta pekerja sosial masyarakat.
Dalam arahannya Wakil Walikota Akhyar Nasution memberikan apresiasi atas pembentukan Pokja ini yang dianggapnya sebagai bentuk kepedulian bersama menuju ketahanan dan kesejahteraan keluarga TKI di Kota Medan.
“Pemko Medan akan mendukung penuh program kerja Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan, yang penting pelaksanaannya harus betul-betul dilandasi semangat kepedulian, keikhlasan dan kemanusiaan,” ujar Wakil Walikota.
Dalam perjalanannya, selama ini diketahui bahwa sebagian TKI berasal dari kaum perempuan dan rata-rata kebanyakan mereka adalah pekerja yang akan dikirim ke luar negeri. Pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pengiriman hingga pengembalian mereka ke keluarganya di Indonesia.
Untuk itu dirinya menganggap pembentukan Pokja BK TKI ini adalah sebagai solusi pelayanan dan pembinaan kepada keluarga TKI yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi keluarga TKI yang akan menjadi calon TKI hingga pembinaan keluarga dan ketahanan ekonomi bagi TKI yang sudah kembali ke tanah air.
“Saya berharap dengan adanya Pokja BK TKI ini bisa membantu program Pemko Medan dalam penyelesaian urusan TKI khususnya kepada kaum perempuan. Kita didik mereka agar mereka memiliki program hidup mandiri sebagai seorang TKI yang terampil kedepannya,” pesan Akhyar yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi Camat Medan Belawan dan Camat Medan Helvetia. “Yang terpenting lagi Pokja ini harus bisa membantu pemerintah mencegah pengiriman TKI illegal, dan human trafficking,” tekannya menambahkan.
Sementara itu Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Ketenagakerjaan Prof DR Vennetia R. Danes ketika memaparkan kondisi eksistis TKI di Indonesia menyadari bahwa ketertarikan WNI khususnya perempuan untuk bekerja sebagai TKI sangatlah tinggi, terutama yang bergerak pada sektor informal. Sedikitnya terdapat 70% dari total TKI bergerak di sektor informal tersebut.
“Inilah yang dibaca pemerintah sebagai ruang untuk terus membenahi regulasi terhadap TKI, mulai dari prosedur pengiriman hingga pengembalian TKI ke kampung halamannya sehingga memberikan kenyamanan bagi mereka,” kata Vennetia.
Pokja Bina Keluarga TKI hadir sebagai alternatif upaya pembinaan kepada keluarga TKI. Dirinya menambahkan bahwa saat ini pembentukan Pokja ini sudah menjadi program prioritas nasional sehingga hingga saat ini sudah dibentuk Pokja di 53 Kab/Kota dan 10 Provinsi dan akan terus bertambah, dimana untuk Provinsi Sumatera Utara ada pada urutan ke-6 daerah pengiriman tertinggi TKI ke luar negeri. Diharapkannya pembentukan Pokja ini bisa berdampak luas terhadap pembinaan masyarakat pada umumnya.
Sebelumnya Ketua Pokja H. Dammikrot dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kota Medan sedang mengembangkan 2 kelurahan di Kota Medan yang dijadikan file project pengembangan pembinaan keluarga TKI yang ada di Medan, yakni Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
“Dari 2 Kelurahan ini akan kita bakukan bentuk pembinaan yang tepat untuk dijadikan sebagai pedoman program keberlanjutannya yang akan disebarkan pada pembinaan TKI pada kelurahan lainnya di Kota Medan,” ucap Dammikrot. (bm)
Kepengurusan Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan ini berisikan 25 orang anggota dimana H. Dammikrot, S.Sos, M.Si yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan ditetapkan sebagai Ketua Pokja BK TKI Kota Medan.
Untuk program pengembangannya sendiri, Pokja ini didukung dari unsur Pemerintah Kota Medan, TP PKK Kota Medan, akademisi, LPM Kota Medan, Karang Taruna, Persada, dan unsur lembaga lainnya yang bergerak dibidang pemberdayaan perempuan dan anak serta pekerja sosial masyarakat.
Dalam arahannya Wakil Walikota Akhyar Nasution memberikan apresiasi atas pembentukan Pokja ini yang dianggapnya sebagai bentuk kepedulian bersama menuju ketahanan dan kesejahteraan keluarga TKI di Kota Medan.
“Pemko Medan akan mendukung penuh program kerja Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan, yang penting pelaksanaannya harus betul-betul dilandasi semangat kepedulian, keikhlasan dan kemanusiaan,” ujar Wakil Walikota.
Dalam perjalanannya, selama ini diketahui bahwa sebagian TKI berasal dari kaum perempuan dan rata-rata kebanyakan mereka adalah pekerja yang akan dikirim ke luar negeri. Pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan yang diperlukan, mulai dari proses pengiriman hingga pengembalian mereka ke keluarganya di Indonesia.
Untuk itu dirinya menganggap pembentukan Pokja BK TKI ini adalah sebagai solusi pelayanan dan pembinaan kepada keluarga TKI yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi keluarga TKI yang akan menjadi calon TKI hingga pembinaan keluarga dan ketahanan ekonomi bagi TKI yang sudah kembali ke tanah air.
“Saya berharap dengan adanya Pokja BK TKI ini bisa membantu program Pemko Medan dalam penyelesaian urusan TKI khususnya kepada kaum perempuan. Kita didik mereka agar mereka memiliki program hidup mandiri sebagai seorang TKI yang terampil kedepannya,” pesan Akhyar yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi Camat Medan Belawan dan Camat Medan Helvetia. “Yang terpenting lagi Pokja ini harus bisa membantu pemerintah mencegah pengiriman TKI illegal, dan human trafficking,” tekannya menambahkan.
Sementara itu Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Ketenagakerjaan Prof DR Vennetia R. Danes ketika memaparkan kondisi eksistis TKI di Indonesia menyadari bahwa ketertarikan WNI khususnya perempuan untuk bekerja sebagai TKI sangatlah tinggi, terutama yang bergerak pada sektor informal. Sedikitnya terdapat 70% dari total TKI bergerak di sektor informal tersebut.
“Inilah yang dibaca pemerintah sebagai ruang untuk terus membenahi regulasi terhadap TKI, mulai dari prosedur pengiriman hingga pengembalian TKI ke kampung halamannya sehingga memberikan kenyamanan bagi mereka,” kata Vennetia.
Pokja Bina Keluarga TKI hadir sebagai alternatif upaya pembinaan kepada keluarga TKI. Dirinya menambahkan bahwa saat ini pembentukan Pokja ini sudah menjadi program prioritas nasional sehingga hingga saat ini sudah dibentuk Pokja di 53 Kab/Kota dan 10 Provinsi dan akan terus bertambah, dimana untuk Provinsi Sumatera Utara ada pada urutan ke-6 daerah pengiriman tertinggi TKI ke luar negeri. Diharapkannya pembentukan Pokja ini bisa berdampak luas terhadap pembinaan masyarakat pada umumnya.
Sebelumnya Ketua Pokja H. Dammikrot dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kota Medan sedang mengembangkan 2 kelurahan di Kota Medan yang dijadikan file project pengembangan pembinaan keluarga TKI yang ada di Medan, yakni Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
“Dari 2 Kelurahan ini akan kita bakukan bentuk pembinaan yang tepat untuk dijadikan sebagai pedoman program keberlanjutannya yang akan disebarkan pada pembinaan TKI pada kelurahan lainnya di Kota Medan,” ucap Dammikrot. (bm)