Didemo Puluhan Wartawan, Bupati Minta Maaf

Share:
foto sumber google image

 

Asahan, CN.com  Puluhan wartawan kabupaten Asahan dari berbagai organisasi, menggelar aksi demo mengecam arogansi oknum Satpol PP bernama Nasruddin yang melakukan peremasan surat tugas terhadap salah seorang jurnalis saat melakukan peliputan.


Aksi mereka lakukan di kantor Bupati Asahan dan bundaran jalan Imam Bonjol Kisaran diikuti hampir seluruh wartawan yang bertugas di Asahan.


Pantauan asahansatu, aksi yang dilakukan Senin (15/1) pagi ini para wartawan menanggalkan kartu pers didepan halaman kantor bupati Asahan. Tindakan ini mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Tindakan pelecehan profesi wartawan kepada teman mereka yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Asahan yang diketahui bernama Nasruddin.


Koordinator aksi Ahmad Qusairi mengatakan sikap merebut dan meremukan surat tugas yang ditunjukan wartawan oleh oknum Satpol PP merupakan prilaku yang buruk, apa lagi terjadi upaya menghalangi tugas wartawan dalam melakukan konfirmasi dan hal ini tidak boleh dibiarkan serta harus diusut tuntas pelakunya sesuai aturan yang berlaku.


“Tindakan ini tak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas,”kata Qusairi saat berorasi sembari meneriakan bahwa kerja wartawan dilindungi UU. Siapa pun tak boleh menghalangi kerja jurnalistik.


Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang dalam orasinya juga menyayangkan sikap yang dilakukan oknum Satpol PP Asahan. Menurutnya, Kasat sebagai pimpinanlah yang bertanggungjawab atas kejadian ini karena ia yang membina dan komando garis perintah untuk anggotanya.


Padahal kata Indra, tugas Pers diatur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 sedangkan bagi orang yang menghalang halangi tugas jurnalistik didalam pers diatur dalam pasal 18 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta rupiah.


“Jadi tindakan menghalang halangi tugas wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya adalah melanggar undang undang,” kata Indra.


Selain itu, Indra Sikoembang juga meminta kepada Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang juga mencopot jabatan Isa Harahap selaku Kasatpol PP Asahan yang mana ia dikenal dengan ‘Anti’  dengan wartawan.


“Pelecehan oknum Satpol PP kepada wartawan sudah dua kali terjadi di Asahan, kemaren itu Isa Harahap memerintahkan anggotanya usir semua wartawan yang meliput haji kala itu.Dan Itu adalah suatu pelecehan wartawan,”kata Indra.


Beberapa lama wartawan berorasi menyampaikan tuntutannya, terlihat beberapa pejabat berusaha untuk menjawab tuntutan wartawan seperti Sekretaris Daerah Taufik ZA namun ditolak wartawan dan meminta dihadiri oleh wakil bupati.


Setelah menunggu sekian lama, Bupati Asahan diwakilkan Wabup H Surya yang pada saat bersamaan menggelar rapat di ruangannya akhirnya bersedia keluar menjumpai masa aksi.


Dihadapan para wartawan dia mengaku belum bisa mengambil keputusan soal pencopotan jabatan Kasat Pol PP secara mendadak. Kendati demikian ia mengatakan tuntutan para wartawan ini akan secepatnya ditindaklanjuti.


“Kami secepatnya akan menindaklanjuti tuntutan wartawan. Tetapi kalau langsung mencopot tidak bisa, itu semua ada aturannya,” ujar Wabup.


Kemudian, atas nama Pemkab Asahan Surya juga meminta maaf kepada insan pers atas kejadian tersebut. “Jika memang insiden tersebut benar terbukti atas nama Pemkab Asahan saya minta maaf,” kata Wabup.


Setelah menggelar aksi di kantor Bupati masa kemudian melanjutkan penyampaiannya di bundaran tugu perjuangan jalan Imam Bonjol Kisaran. (bs)


Share:
Komentar

Berita Terkini