Jadi Ketua Komisi III DPR, Kahar Janji Perbaiki Hubungan dengan KPK

Share:
Jakarta - Kahar Muzakir telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR. Ia menegaskan akan memperbaiki hubungan dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan memperbaiki hubungan (dengan KPK). Karena dengan hubungan baik itu lah segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancar," ucap Kahar usai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia menilai perlu membuat suasana antara Komisi III DPR dengan KPK mendingin. Hal ini berkaitan dengan konflik di antara kedua pihak soal Pansus Angket KPK yang sempat memanas.

"Kita bikin dingin, dunia ini tidak perlu panas. Panas kan nanti kepanasan semua," ujarnya.

Terkait penunjukkannya sebagai Ketua Komisi III yang dikaitkan dengan kedekatannya dengan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, ia menampik. Kahar menegaskan penetapannya menggantikan Ketua DPR Bambang Soesatyo atas perintah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Yang nunjuk saya bukan Pak Novanto. Ketumnya sekarang namanya Pak Airlangga Hartarto yang kebetulan sekarang masih menteri juga. Jadi nggak ada, Pak Novanto kan bukan lagi ketum," kata Kahar

Kahar pun berjanji akan menjalankan kepemimpinan di Komisi III DPR sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih, ruang lingkup tugas Komisi III DPR meliputi bidang hukum, HAM, dan keamanan.

"Ya kita sesuai aturan lah. Kita komisi ini komisi hukum. Negara kita negara hukum dan sesuai visi dan misinya negara ini menegakkan hukum," sebutnya.

Kahar siang tadi dilantik langsung sebagai Ketua Komisi III oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Ia memang menggantikan Bamsoet di posisi tersebut.

Pergantian posisi ini berawal dari kursi Ketua DPR yang kosong setelah Setya Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Kursi ini tetap menjadi hak Fraksi Golkar, sehingga Airlangga kemudian menunjuk Bamsoet, yang merupakan Ketua Komisi III untuk mengisi jabatan itu.
(tor/tor)

detikNews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini