MEDAN,CAHAYANEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan OPD terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (08/12/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat tentang potensi penerimaan hasil retribusi dan pajak daerah sekaligus data realisasi penerimaan hasil retribusi dan pajak daerah dari Tahun 2022 sampai Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dipimpin El Barino Shah, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus Penertiban PAD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri Anggota Pansus.
Rapat koordinasi ini dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yakni Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Medan, RSUD H. Bachtiar Djafar Kota Medan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Pirngadi Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.(CNC/BK1)
