Jukir Liar Meresahkan Warga, Dewan Minta Dishub Turun Tangan

Share:
Medan . - Anggota Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dalam mengelola perparkiran. Menurut dia, saat ini masih marak juru parkir (jukir) nakal dan liar yang keberadaannya meresahkan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang melapor ke saya mengaku resah atas keberadaan juru parkir liar dan nakal di Medan," kata politisi PDIP ini, Kamis (25/01/2018).

Menurut Roby, menjamurnya juru parkir liar dan nakal menjadi bukti buruknya kinerja Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan, Reyes.

"Saya pikir ada satu bidang di Dishub timpang dalam bekerja, yaitu di bidang perparkiran. Sepertinya kabidnya lambat merespon keluhan masyarakat," katanya.

Roby menilai Dishub Medan tidak mampu menertibkan juru parkir liar dan nakal. Padahal Dishub dan kepolisian punya wewenang melakukan penindakan. "Ini yang kita heran. Ke mana saja kabid parkirnya selama ini," ujarnya.

Roby menjelaskan beberapa ruas jalan kerap terjadi kemacetan lalu lintas akibat amburadulnya sistem perparkiran. Ini terlihat antara lain di Jalan Asia, HM Yamin dan Jalan SM Raja. Di kawasan itu, kemacatan kerap terjadi lantaran banyak kendaraan parkir di tepi jalan.

"Padahal sudah ada aturannya bahwa di ruas jalan nasional tidak boleh ada parkir kendaraan. Ini belum lagi soal pengutipan parkir. Nah, itu ke mana uangnya," tanya Roby.

Roby menyarankan kepada Dishub agar menarik surat perintah tugas (SPT) yang dipegang juru parkir nakal atau bila perlu tidak diperpanjang. Sebab tindak tanduknya sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dishub saya pikir perlu dikaji ulang. Dengan begitu, penataan kendaraan benar-benar tidak menimbulkan kemacatan lalu lintas. Kita gak mau melihat Medan semakin semrawut hanya gara-gara kabid parkir tidak mampu mengakomodir mitra kerja dan anggotanya di lapangan," katanya.

Roby berharap Dishub makin giaat menggalakkan penggembosan dan penguncian roda kendaraan yang parkir sembarangan terutama di jalur pedestrian (trotoar).

Kabid Parkir Dishub Medan, Reyes, sebelumnya mengaku segera menginstensifkan penertiban terhadap juru parkir nakal dan liar di seluruh wilayah Medan. Dalam waktu dekat ini, kata dia, Dishub bersama pihak kepolisian akan menyisir wilayah inti kota dahulu.

"Sesuai arahan pak kepala dinas, kami dan kepolisian akan mulai menertibkan juru parkir liar nakal dan liar tersebut," katanya.

Reyes mengaku pihaknya bersama Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Edison Brase Sagala sudah melakukan penindakan terhadap seorang juru parkir, Senin (22/01/2018). Dishub pun menarik kartu tanda pengenal juru parkir tersebut. Sementara juru parkir lainnya pada kabur.

"Tepatnya di Jalan Taruma Medan. Tapi baru satu orang saja yang kami tarik tanda pengenalnya," ungkapnya.

Tak hanya itu, sebut dia, upaya penggembosan dan pengempesan ban kendaraan yang parkir sembarang di jalur pedestrian menjadi atensi khusus mereka. Juru parkir yang notabene berada di titik-titik jalur pedestrian juga termasuk akan ditertibkan.

"Khusus juru parkir resmi apabila ketahuan akan kita bawa ke kantor dan tarik tanda pengenalnya untuk tidak bisa bertugas lagi. Bagi jukir liar tentu kami akan melibatkan pihak kepolisian agar dilakukan penangkapan dan pembinaan," demikian Reyes. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini