Naskah Akademik Belum Terpenuhi, Paripurna Prolegda Ditunda
Medan - Paripurna penyampaian program legislasi daerah (Prolegda) tahun anggaran 2018 akhirnya ditunda, Senin (22/01/2018). Penundaan ditenggarai lantaran belum semua naskah akademik (NA) pada rancangan pada rancangan peraturan daerah (ranperda) terpenuhi.
Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan penundaan paripurna penyampaian Prolegda 2018 karena alasan NA belum terpenuhi.
"Kita ingin semua Prolegda harus lengkap naskah akademiknya. Makanya kita minta disiapkan dululah," katanya.
Hendrik berharap dua minggu ke depan harus sudah rampung seluruh ranperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2018 untuk seterusnya dibahas bersama. "Banyak ranperda yang bermasalah. Tidak hanya usulan inisiatif dewan, juga ada dari eksekutif. NA-nya itu yang belum terpenuhi," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, dirinya akan serius dalam menindaklanjuti semua Prolegda yang sudah masuk untuk dibahas dan disetujui bersama sehingga target penyelesaian ranperda bisa maksimal sampai akhir 2018.
"Jadi tahun ini bukan 'ecek-ecek' (main-main-red). Saya mau serius mencapai target Prolegda yang sudah dimasukkan tersebut. Salah satunya harus terpenuhi naskah akademiknya. Baik dari usulan dewan maupun pihak eksekutif. Setidaknya dua minggu saya kasih waktu harus sudah rampunglah," katanya.
Namun Hendrik belum mau menyebutkan berapa ranperda yang akan dimasukkan pada Prolegda 2018. Ia juga belum bersedia membeberkan persentase ranperda dari usulan dewan dan berapa yang dari Pemko Medan.
Sebagian ranperda yang bakal dibahas tahun ini sangat dibutuhkan masyarakat karena manfaatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat Kota Medan. (bm)
Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Medan Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan penundaan paripurna penyampaian Prolegda 2018 karena alasan NA belum terpenuhi.
"Kita ingin semua Prolegda harus lengkap naskah akademiknya. Makanya kita minta disiapkan dululah," katanya.
Hendrik berharap dua minggu ke depan harus sudah rampung seluruh ranperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2018 untuk seterusnya dibahas bersama. "Banyak ranperda yang bermasalah. Tidak hanya usulan inisiatif dewan, juga ada dari eksekutif. NA-nya itu yang belum terpenuhi," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, dirinya akan serius dalam menindaklanjuti semua Prolegda yang sudah masuk untuk dibahas dan disetujui bersama sehingga target penyelesaian ranperda bisa maksimal sampai akhir 2018.
"Jadi tahun ini bukan 'ecek-ecek' (main-main-red). Saya mau serius mencapai target Prolegda yang sudah dimasukkan tersebut. Salah satunya harus terpenuhi naskah akademiknya. Baik dari usulan dewan maupun pihak eksekutif. Setidaknya dua minggu saya kasih waktu harus sudah rampunglah," katanya.
Namun Hendrik belum mau menyebutkan berapa ranperda yang akan dimasukkan pada Prolegda 2018. Ia juga belum bersedia membeberkan persentase ranperda dari usulan dewan dan berapa yang dari Pemko Medan.
Sebagian ranperda yang bakal dibahas tahun ini sangat dibutuhkan masyarakat karena manfaatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat Kota Medan. (bm)