DPRD Minta Dishub Tertibkan Kendaraan Parkir Jangan 'Proyek Balon'
Medan,CN.com - Anggota DPRD Medan Godfried Lubis memberi apresiasi rencana Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan parkir di badan jalan yang menyebabkan kemacatan lalulintas.
Namun, kata Politisi Gerindra ini, penertiban yang dilakukan jangan sebatas musiman atau ibarat “proyek balon”.
"Saya katakan proyek balon, dipencet di sini gelembung di sana. Ditertibkan di sini pindah ke sana," katanya, Rabu (18/4).
Penertiban, kata dia, harus secara menyeluruh dan jangan tebang pilih. Pihaknya mendorong Pemko Medan agar penertiban dilakukan secara rutin dan tegas tapi bukan gagah-gagahan.
"Artinya, jangan minggu ini kosong namun minggu depannya timbul lagi. Bahkan, berikutnya “dipelihara” dan menjadi obyek pungli oknum tertentu. Bertahun-tahun kita perhatikan penertiban tetap saja musiman. Hal seperti itu yang seharusnya diubah total,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyampaikan akan melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan, juga termasuk kendaraan penjual pulsa.
Pihaknya akan melakukan penertiban pool dan bus-bus besar yang sering parkir di pinggiran Jalan Asrama dan Jalan SM Raja. Sebab, kondisi demikian berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan. (b)
Namun, kata Politisi Gerindra ini, penertiban yang dilakukan jangan sebatas musiman atau ibarat “proyek balon”.
"Saya katakan proyek balon, dipencet di sini gelembung di sana. Ditertibkan di sini pindah ke sana," katanya, Rabu (18/4).
Penertiban, kata dia, harus secara menyeluruh dan jangan tebang pilih. Pihaknya mendorong Pemko Medan agar penertiban dilakukan secara rutin dan tegas tapi bukan gagah-gagahan.
"Artinya, jangan minggu ini kosong namun minggu depannya timbul lagi. Bahkan, berikutnya “dipelihara” dan menjadi obyek pungli oknum tertentu. Bertahun-tahun kita perhatikan penertiban tetap saja musiman. Hal seperti itu yang seharusnya diubah total,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyampaikan akan melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan, juga termasuk kendaraan penjual pulsa.
Pihaknya akan melakukan penertiban pool dan bus-bus besar yang sering parkir di pinggiran Jalan Asrama dan Jalan SM Raja. Sebab, kondisi demikian berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan. (b)