Komisi C : Pemko Harus Tegas Terhadap Kontraktor Pembangunan Pasar Kampung Lalang

CN.com – Medan |  Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS meminta Pemerintah Kota Medan tegas terhadap PT Budi Mangun KSO selaku rekanan pelaksana proyek revitalisasi pembangunan Pasar Kampung Lalang.

"Pemko kita minta tegas karena sampai saat ini proyek revitalisasi pembangunan Pasar Kampung Lalang tak kunjung rampung," kata Hendra DS, Senin (26/02/2018).

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan pihak kontraktor, PD Pasar dan Dinas Perkim Medan pada Januari 2018 lalu disepakati bahwa proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang rampung dalam waktu 90 hari.
"Ini belum sampai 90 hari dari waktu yang kita sepakati. Kita lihat nanti apakah pihak kontraktor mampu menyelesaikan pembangunannya atau tidak," tegas Hendra.

Jika dalam waktu itu proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang belum rampung juga, Politisi Partai Hanura Kota Medan diminta tegas terhadap pihak rekanannya.

"Sebenarnya, siapa pun yang membangun Pasar Kampung Lalang tidaklah penting selama proses pembangunannya tepat waktu. Kita kasihan dengan para pedagang di sana dengan ketidakpastian ini. Padahal PAD yang diperoleh dari hasil transaksi di pasar tersebut pasti besar," terangnya.

Hendra menjelaskan untuk mendukung pembangunan Pasar Kampung Lalang Pemko Medan telah menggandeng Bank Sumut sekaligus mengawasi pembangunan pasar tersebut agar tepat waktu. (bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung