Pedagang Kampung Lalang: Anggota Dewan Banyak Cakap

Share:
CN.com – Medan |  Proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang tak kunjung rampung. Kondisi ini membuat para pedagang di sana kesal. Mereka menyebut para anggota DPRD Medan banyak cakap.

"Banyak cakap saja semua anggota dewan itu," kesal Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung lalang E Pinem kepada wartawan, Rabu (14/022018).

Kekesalan pedagang juga sudah mereka lontarkan ke Pemko Medan dan anggota legislatif. Pedagang menilai upaya mediasi yang sudah dilakukan anggota dewan dalam beberapa kali pertemuan dinilai cuma manis di mulut saja.
"Manis-manis kali mulutnya kami dengar. Tapi apapun tidak nampak kerja orang itu (dewan). Turun ke pasar saja mereka tak mau lagi. Tahunya cuma ngundang-ngundang saja. Habis itu dijanjikan agar pasar harus segera dibangun. Kalau cuma cakap saja, anak kami pun pandai," kata Pinem.

Pantauan di lapangan, proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang masih jauh dari target yang diharapkan. Bahkan pernyataan Kadis Perkim-PR Kota Medan Samporno Pohan yang menyebut progres pengerjaan sudah 50 persen, disebut Pinem, cuma omong kosong belaka.

"Silakan pak kadis turun melihat pekerjaannya. Jangan duduk manis dan terima laporan saja. Belum sampailah segitu (50 persen progresnya) karena tiap hari kami lihat kok," katanya.
Bahkan untuk bayar upah tukang saja, beber Pinem, pihak PT Budi Mangun KSO tidak mampu. Itu terbukti karena belum lama ini sejumlah tukang melakukan demo meminta upah mereka segera dibayarkan.

"Gaji tukang selalu mogok. Semalam itu tukang demo lagi," katanya.
Pedagang sendiri sudah melayangkan surat ke DPRD Medan ihwal permintaan pemutusan kontrak PT Budi Mangun KSO selaku pelaksana proyek. Pedagang menilai pelaksana proyek sudah tidak mampu melakukan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah disepakati. Namun sampai kini belum ada tindak lanjut yang konkrit dari DPRD Medan.

"Tengok aja, pembangunannya belum ada 30 persen. Karena yang di bagian belakang rumputnya masih panjang-panjang," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan Samporno Pohan sebelumnya mengaku sudah mengultimatum PT Budi Mangun KSO agar menuntaskan pengerjaan tersebut sampai batas akhir 90 hari kerja.
"Terus mereka kerjai itu. Itulah maksimal yang bisa mereka kerjai saat ini. Kita sudah capek mengingatkan mereka," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (13/02/2018).

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PT Budi Mangun KSO tidak mampu menyelesaikannya, Samporno menegaskan pihaknya siap memutus kontrak kerja sama.
Sekretaris Komisi D Salman Alfarisi mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi terkini soal progres revitalisasi PasarKampung Lalang. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Perkim-PR dan PT Budi Mangun KSO untuk RDP lanjutan.

"Laporan ke kita belum ada. Nanti kami RDP-kan lagi untuk memanggil pihak-pihak terkait. Sebab komitmen rekanan waktu itu selama 90 hari pengerjaan harus sudah rampung," katanya.
Menyikapi tudingan pedagang bahwa dewan hanya sebatas bicara tanpa mau turun ke lapangan, pihaknya mengamini bahwa itu jawaban keresahan dari pedagang.

"Legislatif kan bukan eksekutor. Kami cuma bisa mengadvokasi, memanggil pihak-pihak terkait untuk memberi keterangan. Kita sudah rencanakan RDP lagi dan kalau perlu diagendakan kunjungan lapangan," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Hendra DS mengaku belum mendapat kabar terbaru dari Dinas Perkim-PR menyangkut perkembangan Pasar Kampung Lalang.
"Belum ada disampaikan ke kami," katanya.

Dari informasi yang ia peroleh, pihak rekanan sudah tidak punya biaya lagi guna melanjutkan pengerjaan tersebut. "Tapi untuk pembangunannya coba tanya Komisi D, sebab itu domain mereka. Kalau perlu nanti kita agendakan lagi RDP lanjutan," ujarnya. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini