PKL Kerap Digusur, Fraksi PKS: Perlu Regulasi Khusus

Share:
CN.com – Medan  | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengaku prihatin melihat kondisi pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan ini sering digusur Satpol PP Medan.

Lewat agenda rutin bertajuk 'Hari Aspirasi FPKS DPRD Medan', fraksi ini membahas keberadaan PKL dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, Rabu (21/02/2018). Sebelumnya fraksi ini mengupas mengenai kondisi pasar tradisional.

"Tak bisa dipungkiri belakangan ini Satpol PP gencar menggusur pedagang kaki lima. Kita prihatin upaya penggusuran tidak menjadi solusi yang baik terutama bagi pedagang," kata Bendahara FPKS DPRD Medan Rajuddin Sagala kepada wartawan, Rabu (21/02/2018).

Menurut Rajuddin, sudah saatnya dibentuk regulasi khusus untuk menata PKL di Kota Medan. Apalagi keberadaan mereka sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan bagi Kota Medan.

"Kalau kita mau jujur, jika PKL ini mampu kita kelola secara profesional, di samping bakal mendatangkan pendapatan juga bisa menjadi ikon," terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan ini menambahkan, upaya penertiban PKL akan sia-sia jika dilihat dari sisi anggaran. Sebab meski pedagang tetap saja digusur, pedagang kembali menggelar lapak di tempat yang sama atau pindah mencari tempat lain yang lebih aman.

"Ini sama saja tidak menghasilkan solusi. Harusnya setelah digusur, Pemko memberikan solusi bagi pedagang. Misalnya dipindahkan ke tempat lebih layak dan mendapat batuan dari sisi permodalan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui Satpol PP dan jajaran kecamatan belakangan ini intens melakukan penggusuran terhadap PKL. Baru-baru ini PKL di belakang Pengadilan Negeri Medan 'disapu bersih' instansi tunggal penegak peraturan daerah itu.

Sebelumnya, jajaran Kecamatan Medan Kota dibantu personil Satpol PP juga melakukan hal serupa. Penggusuran PKL mereka lakukan di seputaran Taman Teladan. Di kawasan itu, keberadaan PKL sudah mengganggu kenyamanan masyarakat. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini