Seenak nya Tutup Jalan, Warga Ngadu ke DPRD Soal Villa Jati Mas

Share:
Medan,CN.com - Warga di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Rejo, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, resah lantaran pengembang Komplek Perumahan Villa Jati Mas menutup jalan yang merupakan fasilitas umum selebar 10 meter di kawasan itu.

Permasalahan ini disampaikan warga ke DPRD Medan setelah sebelumnya beberapa kali melakukan mediasi namun tak mencapai kesepakatan.

Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Medan beberapa waktu lalu, pihak Kecamatan Medan Perjuangan melakukan mediasi bersama pengembang Villa Jati Mas dan masyarakat Lorong Rejo di Kantor Lurah Sidorame Barat I, Kamis (05/04/2018).

Dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Sidorame Barat I dihadiri anggota DPRD Medan Sahat Simbolon, Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang dan perwakilan pihak Villa Jati Mas, masyarakat Lorong Rejo mengungkapkan keresahan mereka lantaran pengembang memagar jalan umum selebar 10 meter. Pemagaran tersebut mengganggu akses masyarakat.

“Semula pihak Villa Jati Mas saat mengembangkan lagi pembangunan perumahannya berjanji tak akan mengganggu jalan. Kami sudah pernah menanyakan pihak Villa Jati Mas mengapa jalan umum dipagar, bahkan mediasi sudah pernah dilakukan. Tapi malah aparat yang muncul seolah pengembang sengaja ingin membuat konflik,” sebut Fredi Sitorus, warga sekitar.

Lanjutnya lagi, akibat sikap ‘tertutup’ yang dilakukan pengembang, masyarakat bertanya-tanya ini jalan milik pemerintah atau jalan milik pengembang?

Menjawab hal itu perwakilan pengembang yakni Benni dan Awi beralasan  melakukan pemagaran untuk menjaga bahan-bahan material bangunan yang terpaksa diletakkan di jalan karena sulit dibawa masuk ke areal komplek perumahan.

“Kami sengaja memasang pagar untuk pengamanan saja mengantisipasi bahan material karena takut hilang,” kata Benni.

Menyoal jaminan yang diminta warga, Benni dan Awi sepakat akan membuat surat pernyataan pagar akan dibuka dan jalan dikembalikan ke masyarakat. (b)
Share:
Komentar

Berita Terkini