DPRD Desak Pemko Sahuti Keluhan Jamaah Masjid Soal Kotoran Ternak Babi

Share:
Medan,CN.com - Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Medan Nezar Djoeli meminta Pemerintah Kota Medan secepatnya menindaklanjuti keluhan warga terkait hewan peliharaan berkaki empat di permukiman padat penduduk.

Nezar mengemukakan hal itu menyusul keluhan jamaah Masjid Al-Huda Jalan Seto, Lorong Karya Budi, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area. Para jamaah mengaku resah karena di lingkungan masjid tempat mereka beribadah terdapat hewan peliharaan jenis babi yang aroma kotorannya sudah sangat mengganggu.

"Pemerintah Kota Medan harus lekas merespon keluhan jamaah masjid terkait ternak babi," kata politisi NasDem Sumut ini.

Menurut Nezar, Pemerintah Kota Medan sudah memiliki Perda Larangan Ternak Hewan Berkaki Empat di permukiman penduduk. Dia berharap pemerintah menjalankan perda ini dengan maksimal.

"Persoalan ternak babi di dekat rumah ibadah bisa memicu konflik sosial jika tidak lekas ditangani. Artinya ini jangan dibiarkan," sebut Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.

Sebelumnya, beberapa jamaah masjid mengaku resah lantaran di seputaran masjid - sekitar 100 meter - masih ada sejumlah warga berternak babi. Kondisi ini tentu saja sangat mengganggu para jamaah dan warga lainnya saat melaksanakan ibadah salat.

"Aroma kotoran babi sangat mengganggu jamaah. Apalagi saat ini di bulan Ramadhan di mana jamaah sering salat di masjid," kata Aisyah dan Menika, dua jamaah masjid, Ahad(20/05/2018).

keluhan serupa disampaikan dua jamaah lainnya, Benni dan Dedi. Aroma kotoran babi sangat menyengat ketika cuaca sedang mendung dan hujan. "Jelas sangat mengganggu," katanya.

Para jamaah masjid juga berharap kepada Pemerintah Kota Medan segera menangani agar tidak ada lagi warga berternak babi di kawasan permukiman padat penduduk. "Kita berharap paling lama seminggu sebelum salat Idul Fitri tahun ini tidak ada lagi ternak babi di permukiman warga sini," sebut jamaah lainnya. (bk/bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini