Diduga Arahkan Kepling Menangkan Paslon di Pilgub Sumut, Dua Fraksi Sesalkan Oknum Camat yang terkait

Medan,CN.com - Dua fraksi di DPRD Medan sangat menyayangkan jika memang benar adanya dugaan 'pemaksaan' yang dilakukan oknum camat kepada kepala lingkungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Sumut 2018.

"Jika itu memang terbukti, kita minta Wali Kota Medan menindak tegas oknum camat tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bahrumsyah kepada wartawan di Medan, Senin (25/06/2018).

Menurut Bahrumsyah, dugaan ulah oknum camat yang melakukan intervensi kepada para kepling di Belawan dinilai telah menciderai peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral dalam pemilihan kepala daerah.

"Kalau memang terbukti, ini jelas menyalahi aturan ASN," kata Bahrumsyah.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto juga sangat menyanyangkan adanya dugaan intervensi oknum camat kepada kepling untuk memenangkan salah satu pasangan calon pada Pilgub Sumut.

"Ya, informasi itu sempat saya dengar. Bahkan ada kepling yang mengaku jika mereka tidak memenangkan salah satu calon maka SK kepling akan tidak diperpanjang," katanya.

Terpisah, Camat Belawan Ahmad SP saat dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan intervensi kepada para kepling untuk memenangkan salah satu paslon di Pilgub Sumut.

"Saya tidak ada melalukan intervensi apalagi mengarahkan kepling untuk memihak kepada salah satu calon," kilahnya.(bm)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung