Komisi III Sepakat Pasar Timah Direvitalisasi, Dari Tradisional Menuju Modern

Medan, CN.com -  Sekian tahun terhenti, akhirnya revitalisasi Pasar Timah bakal disegerakan. Pasar yang berada di Jalan Timah, kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, yang selama ini terlihat kumur dan kotor akan bermetafora menjadi pasar modern.

"Ya, revitalisasi pasar segera kita lakukan setelah Pemko Medan merelokasi pedagang di sana ke tempat penampungan sementara," kata pengembang Pasar Timah, Sumandi Wijaya, Selasa (31/07/2018).

Revitalisasi Pasar Timah sudah mendapat persetujuan Komisi III DPRD Medan pada rapat dengar pendapat komisi itu dengan pihak pengembang dan perwakilan Pemko Medan, Senin (30/07/2018).

Menurut Sumandi, sebelum revitalisasi dilakukan, pihaknya telah mengurus proses administrasi perizinan seperti izin mendirikan bangunan, izin AMDAL dan lainnya.

"Kita telah merancang Pasar Timah dengan arsitektur modern. Kita harapkan semua pihak mendukung revitalisasi ini," kata dia.

Dengan terbangunnya gedung Pasar Timah, kata Sumandi, transaksi jual beli akan dibuka mulaipagi sampai sore bahkan hingga malam hari. "Saat ini kita berpikir bagaimana seluruh pedagang memiliki kios yang bagus dan tertata dengan baik," katanya.

Menurut Sumandi, jika pasar terlihat bersih dan bagus, maka minat warga untuk datang berbelanja pasti semakin banyak. Dengan begitu pendapatan para pedagang juga akan meningkat.

"Meski akan menjadi pasar modern, namun kita tetap mempertahankan ciri khas pasar yaitu ada proses tawar-menawar harga di sana," katanya.

Sumandi berharap Pemko Medan melalui Satpol PP secepatnya melakukan relokasi pedagang sebagaimana yang disepakati Komisi III DPRD Medan agar revitalisasi Pasar Timah dilaksanakan.

"Bila perlu kita akan usulkan agar pihak PD Pasar Medan membuat pos di dekat pembangunan Pasar Timah tersebut," sebutnya.

Terpisah, mantan Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang mengatakan revitalisasi Pasar Timah tidak perlu dipermasalahkan. "Seharusnya pembangunan Pasar Timah sudah rampung. Izin mendirikan bangunan ada, izin Amdal juga sudah ada. Menurut saya tinggal ketegasan Pemerintah Kota Medan untuk merelokasi kawan-kawan pedagang ke tempat penampungan sementara yang sudah disediakan," ujar Benny.

Jika pembangunan Pasar Timah rampung, kata Benny, para pedagang yang direlokasi di tempat penampungan sementara harus dikembalikan lagi ke pasar tersebut.

"Karena pasar itu dibangun memang untuk para pedagang," katanya. (bm,bk)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung