Paripurna Ranperda Reklame Batal

Share:
Medan, CN.com - Rapat Paripurna DPRD Medan tentang penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggara Reklme terpaksa dibatalkan, Senin (06/08/2018) sore.

Pembatalan karena dari 50 jumlah anggota DPRD Medan hanya belasan dewan saja yang hadir.

Atas ketidakhadiran anggota dewan tersebut, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, SKPD, camat, akhirnya tidak memenuhi quorum dan dinyatakan batal.

Menyahuti penundaan paripurna tersebut, salah seorang anggota DPRD Medan dari Partai Pernas Beston Sinaga mengaku kecewa paripurna dibatalkan.

Menurutnya, Paripurna Reklame itu harus diprioritaskan pembahasannya karena menyangkut PAD serta keindahan Kota Medan dengan penataan reklame dengan baik dan benar.

"Ini harus didukung. Ini belum satu keputusan, ini masih penyampaian nota pengantar, jadi tidak mesti quorum anggota dewannya. Padahal, berdasarkan daftar hadir, sudah quorum. Begitu dilaksanakan anggota dewannya malah banyak yang tidak hadir," ujarnya.

Dengan ditundanya paripurna ini, lanjutnya, tentu saja menghambat agenda kegiatan kerja dewan yang lain. Karena pada pertengahan Agustus dewan harus sudah membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2017.

“Jika ini lekas disahkan, PAD reklame bisa menggenjot PAD 2019,” cetusnya.

Sementara anggota DPRD lainnya Herri Zulkarnain mengaku sangat respek dengan paripurna Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggara Reklame tersebut. Dengan dibahasnya Ranperda ini diharapkan dapat menata PAD dengan baik.

Terkait anggota DPRD banyak yang tidak hadir dalam paripurna, dirinya enggan berkomentar.

“Itu kembali ke personal masing-masing dewan. Karena mungkin mereka bisa sibuk tahun-tahun kampanye, mereka memanfaatkan waktu. Kalau kami tetap hadir, rajin. Karena harus membela yang namanya kepentingan masyarakat dan kepentingan daripada Pemko Medan dalam rangka menarik PAD,” katanya.

Menurut Herri, Kita lihatlah sekarang, keberadaan papan reklame di Kota Medan terlihat amburadul. Ini disebabkan tidak adanya ketegasan Wali Kota Medan. (bm)
Share:
Komentar

Berita Terkini