DPRD Minta Pemko Sosialisasi Penerapan Perda Wajib Belajar MDTA
Medan, CAHAYANEWS.com - Anggota DPRD Medan Jumadi meminta Pemko Medan terus menyosialisasikan penerapan Perda No 5 Tahun 2014 Tentang Wajib Belajar Madrasah Dininiyah Takmiliyah Awaliyah ‘Wajar MDTA’.Sebab, kata Politisi PKS ini, banyak pengurus MDTA dan orang tua santri yang tidak memahami pelaksanaan MDTA. Anggota Komisi B yang membidangi pendidikan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan mengawal pelaksanaan Perda MDTA pada masyarakat. “Ini perda yang sangat penting bagi Kota Medan di masa yang akan datang. Baiknya pelaksanaan perda ini akan mempengaruhi generasi muda. Makanya perda ini harus dijalankan sebaik mungkin,” jelas Jumadi, Kamis (28/02/2019). Politisi PKS ini mengungkapkan, warga juga mempertanyakan terkait masalah teknis pelaksanaan, tenaga pendidik dan pendanaan agar dialokasikan di APBD Pemko Medan. “Masukan dari warga soal teknis pelaksanaan MDTA. Ini juga harus menjadi kajian mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Agama,” jelasnya. U...