RDP Komisi C Bahas Pasar Kampung Lalang Tertutup
Medan, CAHAYANEW.com - Komisi DPRD Medan melakukan rapat dengar pendapat (RD) secara tertutup dalam membahas persoalan Pasar Kampung Lalang, Senin (25/02/2019).
Rapat yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Beny, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Syarifuddin Dongoran, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan Pimpinan PT Mangun KSO.
Rapat hari itu membahas pelaksanan Provisional Hand Over (PHO) pembangunan gedung Pasar Kampung Lalang. Hasil rapat diputuskan pada 5 Maret 2019 mendatang pengelolaan Pasar Tradisional Kampung Lalang diserahkan ke PD Pasar.
“Kita sudah putuskan semua,” kata Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan kepada wartawan usai rapat.
Kata Boydo, pihak kontraktor telah legowo untuk menyerahkan pasar tersebut ke PKP2R dan kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk PHO ke PKP2R. (cn/bm)
Rapat yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Beny, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Syarifuddin Dongoran, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dan Pimpinan PT Mangun KSO.
Rapat hari itu membahas pelaksanan Provisional Hand Over (PHO) pembangunan gedung Pasar Kampung Lalang. Hasil rapat diputuskan pada 5 Maret 2019 mendatang pengelolaan Pasar Tradisional Kampung Lalang diserahkan ke PD Pasar.
“Kita sudah putuskan semua,” kata Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan kepada wartawan usai rapat.
Kata Boydo, pihak kontraktor telah legowo untuk menyerahkan pasar tersebut ke PKP2R dan kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk PHO ke PKP2R. (cn/bm)