DPRD Medan Himbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
Medan, CAHAYANEWS.com - Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Pemko Medan juga perlu rutin mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Artinya ada kerja sama antara masyarakat dengan Pemko Medan terkait persoalan sampah," kata Wong Chun Sen, Sabtu (23/02/2019).
Menurut Wong, persoalan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Hanya saja, kata politisi PDIP ini, masih banyak masyarakat belum mengetahui perda ini.
Kepada perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola industri dan menghasilkan sampah juga diminta tidak membuang sampah sembarangan. Seperti ke parit, sungai dan tanah atau lahan kosong. (CN/bm)
“Artinya ada kerja sama antara masyarakat dengan Pemko Medan terkait persoalan sampah," kata Wong Chun Sen, Sabtu (23/02/2019).
Menurut Wong, persoalan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun. Hanya saja, kata politisi PDIP ini, masih banyak masyarakat belum mengetahui perda ini.
Kepada perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola industri dan menghasilkan sampah juga diminta tidak membuang sampah sembarangan. Seperti ke parit, sungai dan tanah atau lahan kosong. (CN/bm)