Tarif Parkir PRSU Mencekik, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Minta Camat, Lurah Dan Kepolisian Tertibkan Oknum-Oknum PS

MEDAN, CAHAYANEWS.com  – Uang parkir di sekitaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang dimintai pemuda setempat kepada calon pengunjung sangat tidak masuk akal dan mencekik leher.

Tidak tanggung, para pemuda setempat (ps)  membuat tarif parkir mobil setara dengan saat parkir di VVIP hotel atau mall di Kota Medan. Untuk tarif mobil dikenakan Rp.25 ribu hingga Rp.30 ribu. Sedangkan, sepeda motor dikenakan Rp.5 ribu hingga Rp.10 ribu.

“Tarif parkirnya benar-benar gila. Masa tarif parkir mobil sampai Rp.25 ribu. Kok seperti sudah parkir di VVIP hotel atau mall pula. Saat diminta karcis atau kuitansi untuk pengenaan tarif tersebut, oknum pemuda setempat tidak mau memberikannya,” keluh Heri salah seorang pengunjung yang mengaku sangat terkejut dengan pemberlakuan tarif parkir di seputaran Jalan Gatot Subroto yang notabene merupakan jalan umum aset Pemko Medan dibandrol Rp.25 ribu sekali parkir.

Lanjutnya, moment-moment seperti ini sering dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Lagipula, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Pemko atau Kepolisian diduga ada pembiaran.

“Kok seolah ada pembiaran. Jangan-jangan penetapan sesuka hatinya ini ada yang membeking,” katanya menduga.

Hal senada juga dikeluhkan Ari, pengendara sepeda motor. Ia mengaku, diminta Rp.10 ribu sekali  parkir di luar komplek parkir PRSU.

“Ada juga karcisnya dikasi yang dikeluarkan oleh pihak PRSU, tapi ada tulisan di karcis tersebut nominal tarif parkir Rp.10 ribu,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu minta kepada aparat setempat, baik itu Camat, Lurah maupun kepolisian agar menertibkan parkir-parkir atatupun pungutan yang tidak masuk di akal serta mencekik leher di sekitar Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) itu.

“Apa yang disampaikan masyarakat terhadap mahalnya uang parkir yang dimintai pemuda setempat di sekitar lokasi PRSU itu perlu disikapi dengan turun ke lapangan dan segera menertibkannya,” tegas politisi Golkar ini di ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (18/3/2019)

Dengan mahalnya parkir yang tak masuk akal yang dibebankan kepada masyarakat yang mengendarai mobil hingga Rp.25 sampai Rp.35 ribu tersebut dan sepeda motor ada yang Rp.5 ribu dan ada yang Rp.10 ribu dipastiakan dapat mengurangi jumlah warga yang berkunjung ke PRSU yang merupakan agenda tahunan tersebut.“Sementara itu, kita mengimbau masyarakat datang beramai-ramai ke PRSU. Karena di sana banyak kreasi yang dipamerkan baik oleh pribadi maupun Kabupaten/Kota. Di sana banyak ilmu, ada temuan yang baru segala macam. Apalagi kaum milenial sangat perlu berkunjung ke sana,” cetus Sabar.

Tambahnya, jika uang parkirnya sampai mencekik leher dan tidak sesuai aturan, tidak wajar, nanti masyarakat malah enggan datang ke sana.

“Sementara himbauan kita ke masyarakat agar mereka beramai-ramai datang ke sana untuk memeriahkan event yang dilaksanakan setahun sekali itu tidak didukung dengan penetapan tarif yang tidak masuk di akal tersebut oleh para oknum pemuda setempat,” ujarnya.

Menanggapi kondisi yang sudah terjadi sejak dibukanya PRSU pada 8 Maret 2019 tersebut, Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat melalui whatsapp mengaku akan menurunkan anggotanya ke lokasi tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu apakah tarif parkir yang dikenakan oleh pemuda setempat kepada pengunjung tersebut dibeking oleh pihak-pihak tertentu.

“Saya tidak tahu dan tidak mungkin anggota Dishub berani membeking penetapan tarif tersebut,” pungkasnya. (A06)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung