Benny Iskandar Biarkan Bangunan Tanpa SIMB Menjamur, Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Kadis DPKPPR Medan
Medan, CAHAYANEWS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (DPKPPR), Benny Iskandar mendapat sorotan negatif dari elemen masyarakat di Kota Medan. Pasalnya, Benny Iskandar yang sebelumnya menjadi salah satu Kabid di Dinas DPKPPR menyetujui tidak berbobot dan belum dapat membuat inovasi dan terobosan baru yang diamanahkan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin, S, Msi.
Walikota Medan saat melantik Benny Iskandar beberapa bulan yang lalu sebagai orang nomor satu di Dinas yang sebelumnya bernama Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), tidak seperti pendahulunya yang dapat lebih inovatif dan kreatif dalam mendukung pembangunan Kota Medan. Selain itu, tentukan kapasitas sebagai Abdi Negara yang melayani masyarakat dan pendukung percepatan pembangunan Kota.
Hal itu ditegaskan Aritonang, SH Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut kepada Wartawan di Medan, Kamis (13/6/2019) Kecamatan di Kota Medan yang cukup banyak tidak terpantau.
Sebagai contoh, jelas Aritonang, satu bangunan yang terletak tidak jauh dan lengkap dengan Kantor Camat Medan Area yang berlantai 2. Sudah berbulan-bulan dan hampir selesai 90%, disinyalir tidak memiliki izin SIMB sehingga muncul pertanyaan besar untuk para tetangga.
Hal ini, telah disetujui oleh beberapa warga ke Dinas tersebut. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas yang baru menerima Sampurno Pohan yang belum lama ini menyetujui masa jabatannya.
[caption id="attachment_4552" align="alignnone" width="293"]
Salah satu bangunan tanpa IMB di jalan Rahmadsyah dekat dengan kantor Camat Medan Areai. ist[/caption]
Demikian juga beberapa bangunan lainnya seperti di jalan Turi dan Pasar Merah ujung, juga melibatkan tidak memiliki SIMB dan proses pembangunannya berjalan dengan mudah tanpa ada pengawasan dari Dinas DPKPPR tersebut.
Aritonang menjelaskan, kinerja Kadis DPKPPR yang baru ini, jauh berbeda dengan kinerja Kadis yang lama dan cepat tanggap anggotanya di lapangan yang didukung di dukung kontribusi laporan dan pengaduan masyarakat terhadap pelaporan bangunan yang tidak memiliki SMB sesuai permintaan yang telah disetujui tersebut.
Hal ini, dapat menjadi citra yang buruk bagi Walikota Medan. Seakan-akan Walikota Medan tidak menanggapi tantangan di lapangan dan seakan-akan melegalkan sikap Kadis DPKPPR yang baru tersebut.
"Saya meminta Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis DPKPPR yang baru agar menjalan tugas dan pengawasannya sesuai dengan tupoksi dan tidak ada yang memanfaatkan peluang untuk keuntungan pribadi," tegas Aritonang.
Penjagaan Ketat
Sayangnya ketika Wartawan ingin melakukan konfirmasi kepada Kadis DPKPPR Benny Iskandar di Kantornya jalan AH Nasution Medan, tidak berhasil dan mendapat penjagaan ketat dan terkesan dihalang-halangi oleh petugas security di Kantor tersebut.
“Bapak tidak boleh naik ke atas sebelum ada izin atau perintah dari Kadis. Ketika di jelaskan bahwa ingin naik dan menjumpai Kadis untuk konfirmasi terkait pemberitaan, petugas security itu, juga tidak menginzinkan. Bapak tunggu di bawah saja sampai ada perintah kepada saya untuk naik ke atas,” ujar petugas security itu ketus.
Beberapa masyarakat yang melakukan pengurusan di Dinas itu, juga mengaku sering dipersulit dan ini seperti disengaja agar yang boleh menjumpai Kadis itu orang-orang yang sudah dikenal dan sebagai piaraan dan merangkap calo dalam melakukan berbagai pengurusan di Dinas tersebut.
"Kita membuat sajalah, jika orang dalam di sini seperti meminta para calo agar orang yang datang kemari untuk melakukan pengurusan langsung seperti dihalang-halangi dan dipersulit," kata semua warga yang meminta agar tidak diminta. (ril)
Walikota Medan saat melantik Benny Iskandar beberapa bulan yang lalu sebagai orang nomor satu di Dinas yang sebelumnya bernama Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), tidak seperti pendahulunya yang dapat lebih inovatif dan kreatif dalam mendukung pembangunan Kota Medan. Selain itu, tentukan kapasitas sebagai Abdi Negara yang melayani masyarakat dan pendukung percepatan pembangunan Kota.
Hal itu ditegaskan Aritonang, SH Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut kepada Wartawan di Medan, Kamis (13/6/2019) Kecamatan di Kota Medan yang cukup banyak tidak terpantau.
Sebagai contoh, jelas Aritonang, satu bangunan yang terletak tidak jauh dan lengkap dengan Kantor Camat Medan Area yang berlantai 2. Sudah berbulan-bulan dan hampir selesai 90%, disinyalir tidak memiliki izin SIMB sehingga muncul pertanyaan besar untuk para tetangga.
Hal ini, telah disetujui oleh beberapa warga ke Dinas tersebut. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas yang baru menerima Sampurno Pohan yang belum lama ini menyetujui masa jabatannya.
[caption id="attachment_4552" align="alignnone" width="293"]
Demikian juga beberapa bangunan lainnya seperti di jalan Turi dan Pasar Merah ujung, juga melibatkan tidak memiliki SIMB dan proses pembangunannya berjalan dengan mudah tanpa ada pengawasan dari Dinas DPKPPR tersebut.
Aritonang menjelaskan, kinerja Kadis DPKPPR yang baru ini, jauh berbeda dengan kinerja Kadis yang lama dan cepat tanggap anggotanya di lapangan yang didukung di dukung kontribusi laporan dan pengaduan masyarakat terhadap pelaporan bangunan yang tidak memiliki SMB sesuai permintaan yang telah disetujui tersebut.
Hal ini, dapat menjadi citra yang buruk bagi Walikota Medan. Seakan-akan Walikota Medan tidak menanggapi tantangan di lapangan dan seakan-akan melegalkan sikap Kadis DPKPPR yang baru tersebut.
"Saya meminta Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis DPKPPR yang baru agar menjalan tugas dan pengawasannya sesuai dengan tupoksi dan tidak ada yang memanfaatkan peluang untuk keuntungan pribadi," tegas Aritonang.
Penjagaan Ketat
Sayangnya ketika Wartawan ingin melakukan konfirmasi kepada Kadis DPKPPR Benny Iskandar di Kantornya jalan AH Nasution Medan, tidak berhasil dan mendapat penjagaan ketat dan terkesan dihalang-halangi oleh petugas security di Kantor tersebut.
“Bapak tidak boleh naik ke atas sebelum ada izin atau perintah dari Kadis. Ketika di jelaskan bahwa ingin naik dan menjumpai Kadis untuk konfirmasi terkait pemberitaan, petugas security itu, juga tidak menginzinkan. Bapak tunggu di bawah saja sampai ada perintah kepada saya untuk naik ke atas,” ujar petugas security itu ketus.
Beberapa masyarakat yang melakukan pengurusan di Dinas itu, juga mengaku sering dipersulit dan ini seperti disengaja agar yang boleh menjumpai Kadis itu orang-orang yang sudah dikenal dan sebagai piaraan dan merangkap calo dalam melakukan berbagai pengurusan di Dinas tersebut.
"Kita membuat sajalah, jika orang dalam di sini seperti meminta para calo agar orang yang datang kemari untuk melakukan pengurusan langsung seperti dihalang-halangi dan dipersulit," kata semua warga yang meminta agar tidak diminta. (ril)