Dame Duma Sari Sebut Pemko Jangan Paksakan Membongkar Warkop Elisabeth

MEDAN, CAHAYANEWS.com – Angkat bicara soal penggusuran PK5, sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari
Hutagalalung, SE meminta kepada Pemko Medan yakni Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja (Kasatpol PP), Muhammad Sofyan untuk membatalkan rencana pengosongan dan
pembongkaran Warung Kopi (Warkop) Ahmad Yani atau lebih dikenal dengan Warkop
Elisabeth, Jalan Haji Misbah Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan
pada Kamis 1 agustus 2019 sekitar pukul 9.00 WIB.
Alasannya Kata Duma, penggusuran terkesan di
paksakan, tanpa memandang aspek kemanusiaan dan pemberian lokasi baru sebelum
melakukan penggusuran para pedagang kaki lima yang sudah berjualan puluhan
tahun di depan Rumah Sakit Elisabeth Medan.
” Siapa yang tidak kenal dengan Warkop Elisabeth, itu sudah menjadi pilot
project dan salah satu ikon kuliner bagi anak Medan untuk tempat tongkrongan,
disamping itu keberadaan Warkop Elisabeth selama ini telah banyak membantu
warga Medan yang hendak makan dan minum ketika datang menjenguk keluarga mereka
dengan harga terjangkau dan murah termasuk juga para anak muda dikota Medan
yang butuh rekreasi kuliner, jadi seharusnya keberadaan Warkop Elisabeth
dipertahankan dan Pemko Medan melakukan pembinaan dan penataan lebihb baik lagi
bagi keberadaan 42 warkop tersebut,” terang Duma.
Pada dasarnya pemko Medan mendukung ekonomi
kerakyatan, seharusnya menjadikan Warkop Elisabeth menjadi warkop yang memiliki
daya tarik bagi wisatawan dan pendatang dari luar Kota Medan. Jadi ditengah
sulitnya lapangan pekerjaan, sudah sepantasnya Pemko Medan tidak sesuka hati
melakukan penggusuran PK5 dengan alasan lokasi Zona merah. ” Karena keberadaan
Warkop Elisabeth lebih banyak manfaatnya dari pada Mudharatnya dan dari sini
juga dapat mendogkrak pendapatan masyarakat kecil dan Pemko Medan jikalau
dilakukan kerjasama yang baik,” ujar politisi dari Partai Gerindra Kota Medan
ini lagi.
Sambungnya, bahwa peraturan itu dibuat untuk memberikan jaminan rasa aman dan
nyaman serta menambah kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,
jadi janganlah peraturan itu dibuat menjadi penindasan terhadap rakyat sendiri.
” Jika Pemko Medan tetap memaksakan untuk
melakukan penertiban pedagang Warkop Elisabeth, maka sebagai wakil rakyat Kota
Medan, Dame Duma Sari menolak tegas pembongkaran dan pengosongan lapak pedagang
Warkop Elisabeth yang juga Warkop paling diminati semua usia yang terketak di
Jalan H.Misbah Kota Medan tersebut. (mr.bk)