Fraksi Partai Gerindra : Pemko Medan Jangan Anggap Sepele Peringkat WDP Yang Diberikan Oleh BPK RI Perwakilan Sumut
MEDAN, CAHAYANEWS.com -
Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Walikota Medan, Drs.H.T.Dzumi Eldin, S.MSi,
jangan anggap sepele laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan
Sumatera Utara yang memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan T.A 2018. Sebab, untuk
keempat kalinya secara berturut-turut selama 4 Tahun, LKPD Pemko Medan
memperoleh opini WDP. Demikian di utarakan Fraksi Partai Gerindra Kota Medan
yang dibacakan oleh Suriayanto pada sidang Paripurna penyampaian Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A.2018, Senin (22/7/19).
Opini WDP oleh BPK RI perwakilan Sumatera
Utara itu menunjukkan bahwa pemerintah Kota Medan tidak mampu melaksanakan
acuan rekomendasi dan acuan dari LHP tersebut untuk mengelola keuangan, akan
tetapi kegagalan di dalam memanagemen. ” Kami melihat Pemko Medan tidak belajar
dari kesalahan dan kekurangan yang sudah ada. Sehingga kami sangat tidak yakin
untuk kedepannya Pemko Medan bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian
(WTP) kembali jika tidak belajar dari pengalaman yang terjadi,” terang ketua
Fraksi partai Gerindra Kota Medan ini.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta
kepada pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan efektivitas dan efesiensi
pengelolaan keuangan Daerah Kota Medan, khususnya terhadap pendapatan daerah
agar terjadinya peningkatan pendapatan sebagaimana yang ditargetkan oleh Pemko
Medan. Fraksi Gerindra menilai OOPD Pemko Medan jangan hanya mencari posisi
aman saja untuk terhindar dari jeratan hukum, karena serapan anggaran di
seluruh OPD dalam menggunakan APBD 2018 dinilai sangat rendah dan dibawah
normatif.
” Para OPD tidak kreatif dalam memanfaatkan anggaran, sehingga kesannya cuma
mencari aman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dampaknya, pelaksanaan
program pembangunan jalan di tempat, ini terlihat rendahnya serapan anggaran
yang rata-rata 47 sampai 50 persen dari semua OPD Pemko Medan. Kondisi ini
diperparah dengan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD), meski potensi
pemasukan cukup besar karena menghemat pengeluaran untuk tidak mengerjakan
program yang dinilai tidak prioritas, namun efisiensi ini cenderung tidak
melakukan apa-apa,” terang Suriyanto.
Tambah Butong, panggilan akrab dari Suriyanto,
Fraksi Gerindra menilai pemko Medan masih gagal dalam meningkatkan kinerja
pembangunan sesuai dengan sasaran yang di tetapkan, terkhusus masalah
infrastruktur yang terkesan sangat lambat apalagi masalah perbaikan jalan
dan drainase, padahal, anggaran sudah ditambahkan.
” Kedepan, agar setiap pengerjaan fisik tidak dikerjakan hanya mengebut kerjaan
menjelang akhir tahun, profesionallah dalam bekerja. Jangan ada lagi jalan yang
sudah baik di aspal, sementara banyak lagi jalan yang buruk dari tahun ke
tahun tidak ada perbaikan,” sebutnya.
Dari hasil LKPJ T.A.2018,maka Fraksi Partai
Gerindra menilai pemerintah Kota Medan gagal dalam menyusun skala prioritas
pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat Kota Medan, karena tidak ada indikator
yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan tidak fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaan
anggaran dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan lain-lain. Pemerintah Kota
Medan belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan
infrastruktur kota Medan secara utuh , rinci dan jelas, ini dapat di lihat dari
kondisi yang nyata oleh masyarakat kota Medan. Pemerintah gagal dalam mengelola
keuangan karena sudah 4 tahun berturut-turut mendapat WDP dari BPK RI. (red)
