12.455 Peserta CPNS Kemenkumham Aceh Gugur
BANDA ACEH - Sebanyak 12.455 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham Aceh dinyatakan tidak memenuhi syarat seiring pencapaian passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diterapkan. Sementara 3370 peserta CPNS dinyatakan memenuhi syarat.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi melalui Kadiv Administrasi, Rudi Hartono menyebutkan bagi peserta CPNS yang lulus SKD akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni kesamaptaan dengan jadwal tentatif.
"Untuk pelaksanaan SKB peserta CPNS bisa melihat langsung di web resmi kemenkumham," katanya, Rabu (12/2).
Ujian SKD melalui CAT diikuti sebanyak 21.378 peserta dengan jumlah kuota 114 orang, 93 orang diantaranya ditempatkan sebagai penjaga tahanan atau sipir dan pemeriksan keimigrasian. Selebihnya DIII dan sarjana yang nantinya ditempatkan di seluruh kantor wilayah Kemenkumham.
Ia juga menyebutkan selama pelaksanaan ujian CAT di Universitas Abulyatama selama enam hari banyak dari peserta belum siap mengikuti tes salah satunya banyak peserta mengunakan pakaian dan sepatu yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh instansi masing-masing.
"Setiap peserta wajib menggunakan baju putih lengan panjang serta celana dan sepatu hitam. Namun, kenyataan banyak yang tidak memakai celana dan sepatu berwarna hitam, selain itu ada beberapa peserta yang telat datang, sehingga merugikan peserta ujian," ucapnya.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan, kata Rudi pihaknya berharap agar peserta CPNS bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes fisik yakni kesamaptaan. "Khusus yang akan mengikuti SKB, kami menyarankan peserta bisa mempersiapkan fisik untuk seleksi kesamaptaan," ungkapnya. (Ajnn)