MEDAN, CAHAYANEWS.com – Sampah sampai saat ini masih menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Meskipun ada larangan untuk tidak membuang sampah, yang dituliskan di spanduk larangan tidak membuang sampah yang disertakan juga dengan Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, namun masih saja tidak banyak yang menghiraukan, malah lokasi-lokasi dibeberapa tempat yang sudah dilarang tidak boleh di buang sampah tetap saja sampah ditemukan menumpuk. Melihat hal ini, sesuai dengan harapan anggota DPRD Kota Medan yang selalu melaksanakan Sosialisasi Perda termasuk Tentang Sampah, membuat Camat daan Lurah terpaksa harus bertindak tegas terhadap warga masyarakat yang tidak menghiraukan larangan untuk tidak membuang sampah sebarangan.
Seperti di Kelurahan Helvetian Timur Kecamatan Medan Helvetia, dimana Lurah Helvetia Timur, Teguh bekerjasama dengan Kepala Lingkungan melaksanakan peraturan derah No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan dengan cara menugaskan para Kepala Ligkungan untuk menjaga dan mengawasi lokasi-lokasi yang rawan dibuang sampah oleh masyarakat yang tidak peduli kebersihan lingkungan sekitarnya.
Husin, Kepling 5 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia saat dihampiri wartawan saat melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap lokasi rawan pembuangan sampah di Jalan Pembangunan Helvetia Timur, Senin (3/2) mengatakan, sesuai perintah dari Lurah agar Kepling melakukan pengawasan terhadap lokasi yang rawan dijadikan pembuangan sampah. Husin juga mengatakan pihak Kelurahan telah membangun pot-pot bunga di tepi jalan yang rawan di jadikan tempat pembuangan sampah, sehingga diharapkan warga tidak lagi dapat membuang sampah ditempat tersebut.
” Ini sudah ada dibuat larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan ada Perda nya juga, serta sanksinya. Kita berharap agar warga masyarakat dapat membuang sampah ditempat yang sudah ditentukan resmi,”ujar Husin.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE saat diminta tanggapannya terkait kepedulian Lurah dan Kepling untuk mengawasi dan menjaga lokasi yang rawan di buang sampah mengatakan mengapresiasi sekali langkah yang diambil oleh Lurah Helvetia Timur, Teguh. Respon dari kegiatan Sosperda yang dilakukan oleh wakil rakyat terutama yang berasal dari Daril 1, ada dampak dan pengaruhnya bagi instansi terkait sehingga berusaha mencari solusi agar masyarakat tidak lagi dapat membuang sampah sembarangan.
” Kita apresiasi langkah yang diambil Lurah Helvetia Timur, kiranya langkah ini dapat di ikuti oleh seluruh Lurah dan Kepling lainnya yang ada di Kota Medan termasuk Kepling yang ada di wilayah Dapil 1 meliputi Medan Helvtia, Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Baru,” terang Duma.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan ini berharap juga, agar pemko Medan melalui Dinas Pertamanan dan Kebersihan dapat menyediakan tong-tong tempat pembuangan sampah di setiap lingkungan dan menambah becak pengangkut sampah, sehingga warga masyarakat tidak bingung ketika ada kesadaran untuk membuang sampah mereka. (CNC/Red)