Medan, CAHAYANEWS.COM -- Pelaksana
tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama Sekda Kota Medan
Ir Wiriya Alrahman MM, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Medan menghadiri
Ngopi Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Taman
Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (25/2/2020). Melalui acara ini
diharapkan hubungan antara Pemko Medan dengan pihak kejaksaan dapat terjalin
dengan baik dan lebih terbuka lagi. Di samping itu juga pihak kejaksaan
diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dan pendapat hukum, sehingga
segala kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan aturan dan
ketentuan hukum yang berlaku.
Ngopi
bersama yang berlangsung dengan penuh keakraban dan rasa kekeluargaan tersebut
turut dihadiri Kajati Sumut Dr Amir Yanto SH., MH, Wakajati Sumut Sumardi SH.,
MM, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo
SH., MH, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar SH., MH serta jajaran pejabat di
lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan serta Kejari Belawan.
Kajati
Sumut mengucapkan terima kasih atas digelarnya ngopi bersama ini. Ketika
menjabat sebagai Kajati Bali, Amir mengatakan sering ngopi bersama dengan para
pejabat di Pemerintah Provinsi Bali, serta pejabat di lingkungan pemerintah
kabupaten dan kota, sehingga hubungan antara pemerintah dengan pihak kejaksaan
berlangsung dengan baik dan harmonis. "Untuk itu saya berharap agar acara
ngopi bersama ini dapat rutin dilakukan setiap bulannya," kata Kajati
Sumut.
Terkait
itu, Kajati Sumut mengaku sengaja membawa seluruh pejabatnya, baik dari
lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan serta Kejari Belawan sehingga hubungan
dengan jajaran Pemko Medan dapat berlangsung dengan dengan baik. "Kami
membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemko Medan yang ragu-ragu
dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum. Kami siap
memberikan pendampingan hukum," kata Kajati Sumut.
Dikatakan
Kajati Sumut, kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum di bidang perdata
dan tata usaha negara dengan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara. Dalam
memberikan pendampingan hukum, tegasnya, tidak ada pemberian biaya, kecuali
biaya resmi seperti pendaftaran persidangan maupun fee setelah memenangkan
perkara.
"Kita
juga dapat memberikan bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang
dikuasai pihak ketiga. Sebab, ini merupakan salah satu program prioritas
Kejaksaan Agung," ungkapnya.
Dalam
menjalankan tugasnya, jelas Kajati Sumut, kejaksaaan melakukan tindakan
preventif maupun represif. Kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih,
baik dan cepat.
"Kalau
ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong
lapor saya. Ini demi mewujudkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat,"
tegasnya seraya berharap agar Pemko Medan juga menerapkan pelayanan yang
bersih, baik dan cepat kepada masyarakat.
Di
kesempatan itu Kajati Sumut juga menghimbau kepada pejabat Pemko Medan,
terkhusus camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja sepanjang
menjauhi korupsi. "Yang penting kuasai tupoksi, jika ragu segera
konsultasi dengan ahlinya. Kemudian lakukan monitoring ketat dan
pertanggungjawaban formil harus tepat," pesannya.
Terakhir,
Kajati Sumut menitip pesan agar seluruh aparatur Pemko Medan ikut mendukung
pemberantasan narkoba. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
Bahkan, ungkapnya, 70 persen kasus yang ditangani menyangkut narkoba.
"Kalau semua bergerak bersama-sama memberantas narkoba, insya Allah Kota
Medan akan bersih dari narkoba," paparnya.
Sebelumnya,
Plt Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan rasa gembiranya karena
dapat bersilaturahmi dengan Kajati Sumut beserta seluruh jajarannya. "Kami
di sini hadir dengan Sekda, asisten, pimpinan OPD, 21 camat dan 151 lurah serta
kepala bagian di lingkungan Setda Kota Medan. Kami sengaja membuat acara ini di
Taman Cadika yang merupakan aset Pemko Medan," ujar Akhyar seraya
menambahkan, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik
antara jajaran Pemko Medan dengan pihak kejaksaan.
Pemko
Medan kata Akhyar, sangat berterima kasih dan selalu berharap bimbingan dari
kejaksaan agar ke depan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi.
"Tinggalkanlah semua perbuatan-perbuatan yang membuat kita menjadi
pesakitan. Ayo, kita move on dari masa lalu. Kejadian itu bisa menurunkan
tingkat kepercayaan masyarakat, jika tidak ada kepercayaan masyarakat, maka
pembangunan tidak akan maksimal. Untuk itu mari kita bekerja dengan baik dan
semangat baru dalam menjalankan amanat pemerintahan, serta minta pendampingan
hukum dari pihak kejaksaan agar kita tidak salah dan diterima masyarakat,
sehingga kita nyaman dalam bertugas dan tinggal di Kota Medan," ungkap
Akhyar.
Ngopi
bersama ini diawali dengan sarapan pagi bersama dan dilanjutkan dengan dialog
antara Kajati Sumut dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. Dalam
dialog yang dipandu Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan Musaddad
Nasution, camat dan lurah sebagian besar bertanya tentang kewenangan mereka
mengeluarkan surat keterangan silang sengketa dan ahli waris. Menjawab itu,
Kajati Sumut mengatakan, sepanjang surat keterangan yang dikeluarkan itu sesuai
dengan data dan fakta di lapangan tidak ada masalah hukum. (CNC/red/bK)