Ketua Komisi 2 DPRD Medan Aulia Rachman mengemukakan itu, Senin (06/04/2020).
Menurut Aulia, memperbantukan kader Karang Taruna dan petugas P3SU dalam penyemprotan disinfektan Kota Medan statusnya zona merah terkait wabah corona.
"Termasuk juga melibatkan Karang Taruna melakukan pendataan rumah-rumah warga yang akan disemprot disinfektan," katanya.
Agar hasil kerjanya lebih maksimal, Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk upah para petugas yang diperbantukan itu.
"Lewat penyemprotan disinfektan yang maksimal, kita berharap virus corona tidak lagi mewabah di Kota Medan, dan tentunya di Indonesia," katanya.(bk)