DPRD Terima Nota Pengantar LKPJ APBD Medan 2019

Share:

Medan, CAHAYANEWS.com - DPRD Medan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (27/04/2020). Rapat dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim.

LKPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019 tersebut sebelumnya dibacakan terlebih dahulu oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam Nota Pengantar Kepala Daerah. Selanjutnya Akhyar menyerahkan lampiran Nota Pengantar kepada pimpinan rapat sebagai pertanda bahwa LKPJ APBD Kota Medan TA 2019 telah diterima DPRD Medan.

Dalam laporannya, Akhyar mengatakan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD.

Dalam rapat, Akhyar mengatakan belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu belanja kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD.

Akhyar mengajak seluruh pihak terutama para aparatur di Pemko Medan untuk terus membangun etos kerja, integritas dan meningkatkan kompetensi. Sekaligus juga bekerja keras, ikhlas dan tuntas guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.(CNC/bk)
Share:
Komentar

Berita Terkini