DPRD Terima Nota Pengantar LKPJ APBD Medan 2019


Medan, CAHAYANEWS.com - DPRD Medan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (27/04/2020). Rapat dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim.

LKPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019 tersebut sebelumnya dibacakan terlebih dahulu oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam Nota Pengantar Kepala Daerah. Selanjutnya Akhyar menyerahkan lampiran Nota Pengantar kepada pimpinan rapat sebagai pertanda bahwa LKPJ APBD Kota Medan TA 2019 telah diterima DPRD Medan.

Dalam laporannya, Akhyar mengatakan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD.

Dalam rapat, Akhyar mengatakan belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu belanja kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD.

Akhyar mengajak seluruh pihak terutama para aparatur di Pemko Medan untuk terus membangun etos kerja, integritas dan meningkatkan kompetensi. Sekaligus juga bekerja keras, ikhlas dan tuntas guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.(CNC/bk)

Postingan populer dari blog ini

Selamat Jalan Bapak Haji Masri Nur, Guru Sahabat Kawan & Orang Tua Kami Cintai dan Kasihi

Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung