Kadis PMD Sumut Buka Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa di Angkola Tapsel

Share:

TAPANULI SELATAN, CAHAYANEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara Ir H Aspan Sofian MM secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang didukung Permendagri No 45 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015. Diikuti peserta terdiri dari Camat, Kakam, Sekdes dan BPD serta Dinas PMD selaku Pendamping, Sabtu (29/08/2020).

Kegiatan yang berlangsung dari Tanggal 29-30 Agustus 2020 ini juga dibagi menjadi tiga zona diklat, dilaksanakan di Istana HASADAON Batang Angkota Kabupaten Tapanuli Selatan, dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad Yusup Nasution, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, juga Fasilitasi Penataan Kewenangan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, dan beserta kepala desa BPD serta perangkat Desa lainnya.

“Acara ini berguna untuk membangun kompetensi Aparatur, perubahan cepat berlalu, Aparat Kampung harus mampu cepat menyesuaikan kemampuan agar bisa memberikan pelayanan terbaik, karena Kampung adalah basis pembangunan kita,” ujar Aspan Sofian, kadis PMD Sumut.

Sedangkan, menurut Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad Yusup Nasution, bahwa kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat, sehingga patut untuk diberikan apresiasi. “Kita harus terus berupaya memperbaiki SDM, karena dengan SDM yang menguasai aturan, maka tatakelola Pemerintahan Kampung bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimtek, Kadis PMD Provinsi Sumatera UtaraIr H Aspan Sofian MM, menyatakan, bahwa penataan kewenangan Desa memang penting, tapi yang lebih penting programnya harus bisa menyentuh masyarakat.

Selain itu,  Aspan Sofian juga menyampaikan, bahwa tidak ada Pemerintah yang menghambat Penataan Kewenangan Desa. “Tapi ingat, kalian punya kewajiban pertanggungan jawab atas Kewenangan Desa, maka cepat selesaikan agar pembangunan merata,” ucap kadis PMD sumut tersebut.

Keberhasilan Kepala Desa, lanjut Aspan Sofian, salah satunya adalah bisa membuat peningkatan perputaran roda perekonomian di Kampungnya. “Jadi jangan ragu dengan Penataan Kewenangan Desa Kreatif kita,” imbuh nya berpesan.
(Biro Sidempuan)


Share:
Komentar

Berita Terkini