Usai Kasus Positif 2 ASN, DPRD Medan Dukung Pemprovsu Lakukan Test Swab Massal

Share:

Medan, CAHAYANEWS.COM - Setelah kasus 2 orang ASN kantor DPRD Medan positif Covid-19 dan rencana Pemprovsu melakukan test swab masal di Provinsi Sumatera Utara. Ketua DPRD Medan Hasyim SE, mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk melakukan test swab massal di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan sebagai Kota dengan jumlah penyebaran Covid-19 tertinggi di Sumut.

“Kami DPRD Medan sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pemprovsu itu. Itu langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut, terkhusus di Medan,” kata Hasyim usai memimpin paripurna penutupan masa sidang ketiga periode 2019-2020 di ruang sidang, Senin (24/8/2020).

Dijelaskan Hasyim, swab tersebut harus tepat sasaran, termasuk untuk dilakukan di jajaran Pemko Medan dan DPRD Medan sendiri. Diketahui, DPRD Medan telah melakukan pembatasan kegiatan hingga tanggal 31 Agustus 2020 sejak salah satu Kasubbagnya bernama Ermina Linda meninggal dunia akibat Covid-19.

“Soal itu saya sudah tanya ke Plt Sekwan (Hj Alida, red) katanya sudah dibuat permohonan ke gugus tugas supaya dilakukan swab. Tapi sampai sekarang memang belum dilakukan. Kita tunggu saja, mudah-mudahan secepatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, saat ini tidak ada lagi pegawai yang masuk ke kantor DPRD Medan selain Sekwan, Kabag, Kasubbag dan beberapa pegawai lainnya yang dinilai penting untuk masuk. Mayoritas pegawai sudah bekerja dari rumah. Dan untuk para anggota dewan juga dibatasi yang hadir di kantor dewan, termasuk saat sidang paripurna kemarin.

“Begitu juga untuk kunjungan ke luar kota, apalagi ke luar provinsi. Itu sudah kita larang, itu sudah berlaku. Lalu, tidak ada lagi rapat dengan mengundang tamu, maka kegiatan di komisi di kosongkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berencana menggelar tes swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) secara masif di 33 kabupaten/kota.

Rencananya, tes swab masif tersebut dilakukan mulai tanggal 1 sampai 5 September mendatang. Adapun sasaran dan jumlahnya tiap kabupaten/kota di Sumut ditetapkan dengan kriteria kontak erat kasus konfirmasi yang belum diswab. Kemudian, orang atau penduduk yang memenuhi kriteria suspect Covid-19 dan belum diswab.

Selanjutnya, orang atau penduduk yang memenuhi kriteria probable Covid-19 dan belum diswab serta kelompok khusus yang berisiko seperti ASN, Lapas, asrama, pasar, dan lain sebagainya.

Dalam pelaksanaan swab secara masif ini, ditetapkan sasaran dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, yaitu jumlah penduduk populasi yang beresiko. Misalnya, cakupan program termasuk cakupan jumlah orang yang telah di swab di wilayah tersebut, tren pertumbuhan kasus dan attack rate setiap 100.000 penduduk. (Bk)

Share:
Komentar

Berita Terkini