Proyek Perikanan Rp 1,3 M di Tapsel Perlu Diusut Tuntas Penegak Hukum

Share:

Tapsel (CAHAYANEWS.COM) - Proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dikelola Leli Nita Lubis perlu diusut tuntas oleh para penegak hukum. 

Apalagi masalah proyek tersebut sebelumnya telah dilaporkan pemerhati pembangunan Rihat Boi Sahata  tertanggal 1 Oktober 2019 kepada pihak  Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel menyangkut beberapa mata anggaran yang diduga telah menyalahi aturan dan tata cara penggunaan dana.

Dana yang dimaksud Rihat salah satunya pembinaan dan pengembangan perikanan dengan pagu anggaran Rp.1,3 Miliar dan disinyalir mengandung dugaan korupsi diantaranya Rehab kolam Balai Benih Ikan (BBI)  tahun Anggaran 2018 di beberapa tempat.

Pihak Kejakaan Negeri Kab.Tapanuli Selatan melalui Kasi Pidsus Yos Tarigan SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu kepada Cahaya News menyampaikan, benar telah menerima laporan dalam bentuk surat atas nama Rihat, dan surat tersebut telah diteruskan kepada Inspektorat Kab.Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan, "Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya," ungkap Yos.

Sementara Kepala Inspektorat Kab.Tapanuli Selatan Ali Imran Siregar SE yang dikonfirmasi via seluler mengaku belum mengetahui detil apa isi surat tersebut apakah sudah ditindak lanjuti atau belum.

Menurut Ali Imran dia tidak mengetahui mana yang sudah diperiksa dan mana yang belum. "Begitu banyaknya yang mau diperiksa," ucap Imran.

Sedangkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Tapanuli Selatan yang dikonfirmasi via selulernya belum berkenan memberi tanggapan. (Borkat S.Sos)

Share:
Komentar

Berita Terkini