DPRD Medan Minta Sekwan Buat Pembekalan Lanjutan Dewan, Agar Tak Ada Lagi Pelanggaran Etika

Share:



Medan, CAHAYANEWS.COMKetua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, Robi Barus minta sekretaris dewan (Sekwan) menyelenggarakan pembekalan bagi anggota dewan.

Hal ini dilakukan, kata Robi Barus pada Jumat (14/8/2020), agar para anggota dewan lebih paham lagi bagaimana mekanisme maupun tugas dan fungsi dewan.

“Nanti kita sarankan ke Sekwan untuk kembali memberi pembekalan lanjutan kepada para anggota dewan. Dengan harapan agar mereka lebih paham lagi. Ini sepertinya anggota dewan tidak paham dan suka-sukanya buat surat ke luar,” tegas ketua BKD. 

Untuk diketahui sejumlah anggota DPRD Medan diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan.

Salah satunya anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang membuat pelanggaran etika dengan membuat surat permohonan bantuan Covid-19 untuk warga yang terdampak Corona ke sejumlah perusahaan di Medan.

Satunya lagi kasus lebih pelik yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membuat surat permohonan kepada salah satu SKPD yang memohon untuk menunda pembongkaran bangunan bermasalah dengan menggunakan stempel yang diduga palsu.

Atas persoalan ini, ketua BKD Robi Barus mengatakan seharusnya apa yang dilakukan oleh anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan sudah diproses di BKD menjadi pembelajaran.

Tapi jika masih juga terjadi lagi pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan, hal ini yang kita sesalkan. “Kita memang berharap ada sanksi tegas bagi oknum dewan tersebut agar ke depannya tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD Medan,” kata Robi Barus.

Menurut Ketua Fraksi PDIP ini dewan mengeluarkan memo sah-sah aja. Namun, jangan menggunakan stempel apalagi stempel yang diduga dibuatnya sendiri oleh individu yang bersangkutan menggunakan logo DPRD Medan. 

“Karena yang boleh menggunakan stempel hanya unsur pimpinan dewan dan Sekwan,” jelas Robi Barus dengan tegas.

Saat ditanya apakah oknum dewan yang melakukan pelanggaran etik dan tata tertib dewan itu anggota dewan yang baru terpilih dan baru pertama kali duduk di kursi dewan, Robi Barus pun mengiyakannya.

Anggota Komisi I yang sudah dua periode ini mengatakan kedua-duanya adalah anggota dewan yang baru-baru. Oleh karena itu  kata Robi Barus, pihaknya perlu menyarankan kepada Sekwan agar menyelenggarakan pembekalan lanjutan tentang etika dan tata tertib dewan bagi para anggota dewan. 

“Tujuannya untuk menyegarkan kembali pemahaman kita sebagai anggota dewan tentang apa tugas dan fungsi dewan,” tutupnya. (rlo)

Share:
Komentar

Berita Terkini