DPRD Mengelar Rapat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Editor: cahayanews.com

 

MEDAN,CAHAYANEWS.COM - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Medan Tahun 2026, Senin (08/12/2025).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra ini diawali dengan pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan tentang Penetapan Propemberda Kota Medan Tahun 2026 oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, dimana dijelaskan bahwa pada Tahun 2026 usulan Propemperda sebanyak 10 (sepuluh) Ranperda, 6 (enam) diantaranya Ranperda usul Pemerintah Kota Medan termasuk Ranperda kumulatif terbuka, dan 4 (empat) Ranperda usul Inisiatif DPRD Kota Medan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan atas Penetapan Propemperda Kota Medan Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya mengatakan bahwa betapa pentingnya penyusunan program peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah. Maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti, serta diperlukan tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan.

“Semoga Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, tandas Rico Waas.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.(CNC/BK1)

Share:
Komentar

Berita Terkini