Medan, CAHAYANEWS.COM - DPRD Medan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020. Keputusan diambil dalam
rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/9) di gedung dewan setelah Penyampaian
Laporan Hasil Pembahasan PAPBD dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan.
Paripurna ini ditandai dengan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota
Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas
Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun
Anggaran 2020 oleh Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution, Ketua DPRD Medan,
Hasyim, serta para Wakil Ketua DPRD yakni H.T Bachrumsyah, Ihwan Ritonga, dan
Rajuddin Sagala.
Pada rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim itu, Akhyar mengungkapkan rasa
syukur karena proses pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini,
lanjutnya, menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus meningkatkan kinerja
dan implementasi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu, tepat sasaran dan
lebih terukur lagi pada masa yang akan datang.
"Melalui
proses dan pendapat fraksi-fraksi yang juga telah kita dengarkan bersama, kita
telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 ini, baik dari sisi
pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara realistis, logis
dan rasional," ungkap Akhyar.
Dari sisi
pendapatan, telah disetujui pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,09
Triliun lebih dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 4,69 Triliun lebih atau
berkurang sebesar Rp 1,39 Triliun lebih. Sedangkan dari sisi belanja, telah
disetujui belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 6,18 Triliun lebih dan
setelah perubahan sebesar Rp 5,19 Triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 991
Miliar lebih. Selanjutnya dari sisi pembiayaan, telah disetujui pembiayaan
penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 506,81 Miliar lebih dan pembiayaan
pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 10 Miliar sehingga jumlah pembiayaan
netto menjadi Rp 496,81 Miliar.
"Kita
ketahui bersama bahwa pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini banyak
terjadi pengurangan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja sebagai
akibat dari adanya pandemi Covid-19. Namun demikian, kita berharap struktur
APBD perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, tetap dapat menjadi stimulan guna
mendorong roda perekonomian Kota Medan sekaligus dapat mendorong percepatan
pembangunan kota," harap Akhyar.
Saat itu
Akhyar juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan
Pemko Medan untuk terus bekerja keras serta saling bahu membahu menjawab
berbagai tantangan pembangunan yang muncul secara sinergis. Pemko Medan juga
harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif terutama
didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang sedang
dihadapi dalam melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dikatakan
Akhyar, seiring berjalannya proses-proses demokratis, baik politik maupun
ekonomi secara dinamis dan konstruktif di tingkat lokal, sehingga merasakan
penyelenggaraan roda pemerintah daerah berjalan kondusif dan semakin efektif.
Oleh karenanya, Akhyar juga mengajak termasuk media massa, untuk terus
bergandeng tangan secara sinergis, mengatasi dan mencari solusi atas berbagai
masalah dan tantangan pembangunan yang cenderung semakin kompleks, baik lokal
maupun nasional secara bersama-sama. (red)