Pilkada 2020, DPRD Medan Minta Protokoler Kesehatan Harus Diterapkan di TPS

Share:





Medan, CAHAYANEWS.COM - DPRD Medan minta KPU kota ini menerapkan protokoler kesehatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). untuk meminimalisir penularan Covid-19 pada masyarakat saat akan melakukan pemilihan suara.

Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen mengatakan KPU Kota Medan selaku penyelenggara Pilkada Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar lebih fokus pada protokoler kesehatan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Corona. Kita tidak mau masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti mengabaikan protokoler kesehatan, oleh karenanya penegakan protokoler kesehatan wajib diterapkan,” kata Wong, Sabtu, (3/10/2020).

Dia juga berharap kepada penyelenggara Pilkada memberikan inovasi baru kepada masyarakat agar hak pilihnya tidak sia-sia. “Maka dari itu KPU harus mempunyai trik bagaimana masyarakat memberikan suaranya pada pemungutan suara,” ujarnya.

Selain KPU, masih katanya, pihak Bawaslu dan instansi terkait lainnya juga harus memberikan masukan kepada KPU supaya penyelenggara Pilkada sukses sebagaimana harapan semua pihak.

“Kita harus bekerjasama agar pelaksana Pilkada nantinya sukes. Kalau bisa Kota Medan menjadi contoh daerah lain sebagai daerah terbaik dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. (b/rlo)

Share:
Komentar

Berita Terkini