Takut Seperti Tahun 2019 Silpa Pemko Medan di Persoakan DPRD Medan

Share:



Medan, CAHAYANEWS.COM Fraksi PDIP DPRD Medan menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Pemko tahun 2019 sebesar Rp 509,65 miliar atau 10,1 persen. Adanya kenaikan pada Silpa tahun 2019 ini menunjukkan ketidakmampuan Pemko dalam mengelola anggaran.

Demikian dikatakan ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, Minggu (27/9/2020).
Menurut analisanya, alibi selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran adalah argumen abstrak dan diragukan kebenarannya.

Karena dari data yang dimiliki PDIP besaran Silpa pada APBD 2017 sebesar Rp 43,7 miliar lebih dan Silpa tahun 2018 sebesar Rp 63,3 miliar. Sementara tahun 2019 Silpa Pemko jumlahnya meningkat  mencapai Rp 509,65 miliar.

Tingginya Silpa itu kata Ketua Fraksi PDIP menunjukkan sikap Pemko yang ragu-ragu untuk menetapkan dan menggunakan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran.Padahal anggaran itu telah disahkan melalui paripurna dewan. 

Sikap seperti ini menurut fraksinya, sangat tidak membangun sebab akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.

“Bila mencermati realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan TA 2020 masih sangat minim. Kami khawatir Silpa 2020 akan lebih tinggi lagi dari tahun 2019,” kata Robi Barus.

Fraksi PDIP berharap Pjs Wali Kota Medan Arif Sudarto yang baru dilantik untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan.

Anggota Komisi 1 ini juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan Kota Medan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23,384 jiwa yang tadinya merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditampung di APBD Provinsi Sumut.

“Karena sesuatu hal dialihkan menjadi tanggung jawab Pemko Medan dan hal ini perlu diteliti secara cermat status kependudukannya sehingga tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari,” katanya. (Rlo)

Share:
Komentar

Berita Terkini