Terkait 12 Orang di Gedung DPRD Medan Positif Covid-19, Afif Abdilah: Paripurna P-APBD Tak Mungkin Ditunda

Share:



MEDAN, CAHAYANEWS.com - Menanggapi terpaparnya 12 orang pekerja di lingkungan DPRD Medan, anggota Komisi II Afif Abdillah mengatakan sah-sah saja apabila diterapkan lockdown, namun paripurna P-APBD harus tetap berjalan.

"Wajar saja lockdown protokol kesehatan memang harus dilakukan, tapi ada agenda-agenda yang tidak bisa ditunda lagi seperti paripurna P-APBD. Karena APBD sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga harus diputuskan bulan ini," katanya saat ditemui di DPRD Medan, Selasa (8/9/2020).

Dijelaskan Afif kemarin Senin (7/9/2020) yang lalu telah dilaksanakan rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2020.

Kemudian pada Senin (14/9/2020) mendatang akan kembali dilaksanakan rapat paripurna tanggapan kepala daerah, terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Sehingga selanjutnya akan dilakukan pembahasan P-APBD. Hal ini katanya harus tetap dilaksanakan karena menyangkut kepentingan banyak orang terutama warga Kota Medan.

"Mungkin nanti pelaksanaannya seperti sebelumnya dibuat, yakni dibatasi dewan yang hadir, hanya ketua-ketua fraksi saja. Supaya protokol kesehatan tetap berjalan. Karena ini agenda untuk masyarakat juga karena kalau tidak dijalankan maka aspirasi masyarakat juga tidak berjalan," katanya.

Terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditiadakan selama 14 hari kedepan, kata Afif tergantung bagaimana kebutuhan dari masing-masing komisi. Jika ada perihal yang mendesak, katanya, masih ada kemungkinan dijalankan namun tetap membatasi jumlah peserta yang ikut.

"Kalaupun RDP harus ditunda, itu dapat dipertimbangkan oleh masing-masing komisi. Tapi kalau banggar itu kan wajib membahas tentang anggaran khusus P-APBD tinggal opsinya saja itu," ucapnya.

Saat ditanyakan bagaimana kelanjutan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, selaku anggota pansus Afif mengatakan dalam minggu ini mereka memang berencana menggelar kembali rapat pansus, namun karena hasil swab tersebut baru keluar, maka belum diketahui bagaimana kebijakan selanjutnya karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditiadakan selama 14 hari.

"Ada rencana kita memang untuk rapat pansus di minggu ini dan minggu depan. Tapi dengan kondisi terbaru saat ini dengan 12 orang yang positif (Covid-19) ini makanya kami menunggu surat dari sekretaris dewan atau dari pimpinan, apakah ditunda atau tidak. Atau misalnya ini silakan dijalankan dengan aturan yang sedemikian rupa. Kita hanya mengikuti saja, tapi kalau memang harus ditunda 14 hari kita akan menyesuaikan," pungkasnya. (C21)

Share:
Komentar

Berita Terkini