Duma Laksanakan Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, dari partai Gerindra, Dame Duma  sari Hutagalung, SE kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No.4 Tahun  2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Kota Medan, Minggu (11/10/2020) di Jalan Beringin  II/Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Pada pelaksanaan Sosperdanya kali ini, Duma sengaja mengundang para penarik becak bermotor secara bergantian yang tinggal di daerah Medan Helvetia dan Medan Barat. Duma mengatakan, bahwa Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Kota  Medan tersebut sangat perlu sekali diketahui oleh para abag becak penarik betor agar selama  bekerja mencari nafkah dimasa pandemi Covid-19 ini selalu menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.

” Para abang becak sangat rentan terkena penyakit, karena sering berada diluar rumah dan membawa penumpang meski hujan dan panas. Debu jalan dan sebagainya dapat mempengaruhi imun tubuh para penarik betor. Sehingga, perlu sekali mereka di edukasi dengan perda kesehatan kota Medan yang nantinya dapat dimanfaatkan bagi mereka terutama yang telah memiliki catatan kependudukan yang sudah terdaftar di Dukcapil Kota Medan, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini,”terang Duma.

Seperti diketahui, lanjut Duma, pada peraturan daerah kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, memiliki XVI BAB dan 92 Pasal. Pada pasal 10 ayat (2) ada disebutkan Puskesmas-Puskesmas pembantu dan UPT Dinas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan dan Usaha Kesehatan Masyarakat di wilayah kerjanya, sesuai kewenangannya dengan memperhatikan standar pelayanan kesehatan. Pada pasal 11 ayat (1) RSUD sebagai pusat rujukan bagi seluruh sarana kesehatan pemerintah. Pada bagian keenam Pelayanan kesehatan gawat darurat, ayat (2) disebutkan, Dalam keadaan gawat darurat, setiap sarana kesehatan dan tenaga kesehatan wajib memberikan pertolongan kepada  siapapun, dimanapun dan kapanpun sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

” Jadi Bapak-Bapak sekalian, disini kita beritahukan, bahwa manfaat dari memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS baik mandiri dan gratis perlu, ketika kita sakit, kartu ini sebagai alat untuk menjamin kita dapat dirawat dan diobati dirumah sakit. Maka kita berharap, luangan waktu meski sebentar untuk dapat mengurus BPJS Kesehatan bagi yang belum memiliki, atau jika tidak sempat juga, boleh datang ke rumah saya di komplek griyariatur, nanti anggota saya akan bantu menguruskannya,” kata anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi  IV ini.

Sopian Sihombing, warga Perumnas Helvetia, Blok 2, kec Medan Helvetia yang berprofesi  sebagai penarik betor mempertanyakan BPJS Kesehatan miliknya yang pernah dipakai berobat di daerah Toba, namun aktif tetapi tidak bisa digunakan.

Rahmat Ginting, warga Gaperta mempertanyakan mengenai cara pengurusan BPJS Kesehatan Gratis  dan mendapat Program Keluarga Harapan (PKH). ” Saya tidak mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, dan ingin punya BPJS Kesehatan Gratis dari pemerintah seperti tetangga saya, bagaimana caranya, dan ada lagi PKH, saya koq gak dapat,” ujarnya lirih.

Menjawab itu, Budi dari perakilan BPJS Kesehatan Medan mengatakan, di BPJS Kesehatan ada namanya Fasilitas kesehatan (Faskers), memang sudah ditentukan dimana saja kita untuk  memakai kartu BPJS Kesehatan sesuai daerah domisili kita masing-masing.

” Untuk BPJS Kesehatan tidak ada pembatasan, memang saat kartu dipakai berobat di kota lain, kita harus melaporkannya ke BPJS Kesehatan terlebih dahulu untuk merubah faskesnya,”kata Budi.

Ditambahkan Budi lagi, BPJS Kesehatan saat ini sudah dapat melayani semua pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di semua provider rumah sakit yang ada di Kota Medan, sehingga tidak perlu ragu menggunakan kartu BPJS Kesehatan tersebut.

” Asal kartunya aktif tentunya tidak akan ada masalah,” tambah Budi.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, Fitri pada kesempatan itu  menjelaskan tentang jaminan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah kota Medan terhadap masyarakat kota Medan yang sait dan dirawat dirumah sakit namun tidak memiliki BPJS Kesehatan mandiri maupun dari pemerintah.

” Ini dapat kita tanggungjawabi perobatannya, dengan memakai pasien unregister. Namun tidak semua penyakit yang dicover pada unregister tersebut. Penyakit Jantung, Tumor, gula, stroke tidak ditanggung. Namun, diluar itu kita tanggung asal pasiennya dirawat dahulu dirumah sakit, lalu diuruslah ke dinas sosial,”kata Fitri.

Dijelaskan Fitri, jika pelayanan kesehatan Pasien Unregister dari Dinas Sosial itu hanya bekerjasama dengan enam (6) rumah sakit di Kota Medan antara lain: Rumah Sakit Pirngadi, Rumah Sakit Bina Kasih, Rumah Sakit Bandung, Rumah Sakit Royal Prima, Rumah Sakit Mitra Medika Tanjung Mulia dan Rumah Sakit Delima Simpang Martubung.

Selanjutnya untuk pengurusan PKH, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Linda Silalahi menjelasnkan, syarat pengurusan BPJS Kesehatan gratis adalah warga cukup membawa foto copy KTP, KK dan foto kondisi rumah.

“Kalau PKH adalah dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga program bantuan  bersyarat. Yang mendapatkan PKH itu, data diambil dari data sensus ekonomi tahun 2015. Verifikasi langsung dari pemerintah pusat sesuai data base sensus ekonomi yang pernah dikirimkan saat itu. Memang untuk saat ini,” katanya.

Sambung Linda lagi, saat Covid-19, Dinas Sosial ada membuka pendaftaran orang miskin kota Medan.

” Itu bukan data untuk PKH, Jadi data sudah ada sama kita untuk verifikasi bantuan data untuk orang miskin,” tutupnya.

Usai tanyajawab, kemudian acara Sosperda No.4 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE dari Partai Gerindra Kota Medan asal Dapil I Tahun 2020, meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Baru diakhiri dengan berfoto bersama para abang becak sekaligus membagikan suvenir.(red)

Share:
Komentar

Berita Terkini