Kantor Hukum EPZA Laporkan PT Laut United ke DPRD Medan
Medan, CAHAYANEWS.COM - Kantor Hukum Eka Putra Zakran &
Associates (EPZA) datangi Kantor DPRD Medan serahkan surat mohon perlindungan
hukum terhadap Rusman Sitohang, pekerja/buruh dan mohon pembinaan hukum
terhadap PT. Laut United pada Senin, (30/11/2020)
Surat
bernomor 153/SPER-PPH/EPZA/VI/2020 tersebut diserahkan oleh Advokat Eka Putra
Zakran dkk kepada Sudari, ST Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan di gedung
dewan.
Eka
Putra Zakran akrab disapa Epza menyampaikan bahwa surat mohon perlindungan dan
pembinaan hukum ini diajukan karena secara tehnis hukum Kantor Huium EPZA telah
melayangkan surat Somasi dua kali dan surat permohonan perundingan Birparti
satu kali, tapi tidak direspon alias tidak digubris oleh pihak PT. Laut United
yang berkantor di Gabion, Bagan Deli, Belawan tersebut, papar Epza kepada
Sudari.
Sudari,
ST menyampaikan Komisi II akan segera memanggil kedua pihak baik Rusman
Sitohang selaku pekerja maupun pimpinan PT. Laut Unitee selaku pengusaha.
“Untuk
bung Epza dan kawan-kawan pengacara, siapkan aja surat kuasanya untuk bisa
hadir dalam Rapat Dengar Pendapat nantinya, ujar Sudari.
Pokoknya
masalah PHI ini, Komisi II sudah berkomitmen untuk mengawal prosesnya.
Baru-baru ini Komisi II juga sudah rapat bersama dengan pihak Disnaker Kota
Medan, tutup Anggota Dewan Dapil Medan Utara itu.(S)
