Wong Chun Sen Kritisi Dinas DMPTSP Persulit Masyarakat Untuk Pengurusan Izin Online

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B saat di konfirmasi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Medan mensinkronasi sistem online ke dinas-dinas terkait untuk mempermudah masyaraka dalam mengurus perizinan.

“Dinas perizinan penanaman modal, kita harapkan supaya ada sinkronisasi antara izin dengan dinas-dinas lain. Jangan dipersulit masyarakat yang ingin mengurus izin untuk usahanya,” tegasnya usai melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II DPRD Medan, Rabu (11/11/2020).

Politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini menambahkan, ada 2 (dua) dinas yang belum tersinkron dengan DMPTSP Kota Medan dan dianggap jadi penghambatnya.

“Jadi, sampai saat ini ada 2 dinas yang belum tersinkron antara PTSP dengan izin lingkungan hidup, contohnya, izin dengan Dinas PU. Nah, ini yang belum ada, jadi itu yang kita harapkan nantinya supaya izin itu tersinkron seluruhnya sehingga tidak memperhambat orang dalam pengurusan izin izin lagi, itu saja,” pintanya.

Sebelumnya, dalam rapatyang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari dengan didampingi sekretaris Dhiyaul Hayati bersama anggota Afif Abdillah, Wong Cun Sen, Dodi Robert Simangunsong, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung ini. Wong sempat menyoroti minimnya target PAD di Tahun 2021 dari retribusi daerah Izin Masuk Tenaga Asing (IMTA). Target Rp. 1, 950 Miliar dinilai terlalu minim. “Kita harapkan target itu supaya ditingkatkan, selama ini disinyalir masih banyak kebocoran PAD dari sektor itu. Itu yang harus diperhatikan,” pungkasnya.(red)

Share:
Komentar

Berita Terkini