Plt Wali Kota Medan Siap Laksanakan Arahan Gubsu Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19

Share:
MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui virtual di Command Center, Kantor Wali Kota Medan, Senin (25/1). Sejumlah arahan disampaikan Gubernur Sumut kepada Bupati/Wali Kota untuk menekan Kasus Covid-19 di Provinsi Sumut.

Dalam arahannya Gubernur Sumut menjelaskan Rapat ini digelar untuk mengevaluasi tingkat Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten/Kota. Sehingga nantinya dapat diambil langkah yang lebih masif dan konkrit untuk dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Sumut. Oleh karenanya Bupati/Wali Kota diminta untuk serius dalam penanganan dan memahami permasalahan ini, khususnya pesan kunci.

Selain itu Bupati/Wali Kota juga diingatkan Gubsu pesan kunci yakni pertama, peningkatan penegakan disiplin dan hukum terhadap protokol kesehatan. Lalu, antisipasi peningkatan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit.

"Caranya yakni optimalisasi tempat tidur RSUD dan RS Swasta, serta lakukan peningkatan kapasitas 30-40 % dengan segera. Kemudian, penambahan rumah sakit rujukan baru/RS lapangan/pendirian tenda darurat di depan RS dan penguatan kualitas layanan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah untuk mengurangi rujukan ke ibukota Provinsi Sumut," Jelas Edy Rahmayadi.

Kemudian pesan kunci ketiga, lanjut Gubsu, menurunkan angka kematian (Case Fatality Rate/CFR). Keempat, lindungi dokter dan tenaga kesehatan dan kelima yakni pelaksanaan program vaksinasi Termasuk sosialisasi dan Cakupan Vaksinasi.

"Selanjutnya, yang keenam adalah batasi kegiatan masyarakat sesuai instruksi yang telah disampaikan. Tujuh, pembelajaran tatap muka masih secara daring dan terakhir seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan ketersediaan anggaran Covid-19 tahun 2021 mengingat angka kasus penyebarannya masih mengalami peningkatan," jelasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si didampingi Asisten Ekbang, Khairul Syahnan, Kadis Kesehatan, dr. Edwin dan Kepala BPBD, Arjuna Sembiring mengungkapkan siap melaksanakan Arahan Gubsu dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Sumut khususnya Kota Medan.

Selain itu Akhyar juga meminta dukungan Pemprov Sumut terkait ketersediaan rumah sakit sebagai tempat pelayanan dan penanganan pasien yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan menyusul semakin minimnya kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien yang terpapar Covid-19 tersebut.

"Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan angka kasus di Kota Medan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Bapak Gubsu untuk membantu penguatan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan dan peningkatan jumlah pasien. Namun, kita berharap angka kasus dapat dikendalikan," kata Plt Wali Kota Medan. (CNC/Bk1)
Share:
Komentar

Berita Terkini