Pencuri Buah Sawit di PT SGSR Dilaporkan ke Polsek Manduamas

Share:
Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan PT.SGSR Manduamas yang di curi warga dan sebagai Barang Bukti Laporan ke pihak kepolisian Polsek Manduamas.(foto.Sahat Tumanggor)

TAPTENG, CAHAYANEWS.COM -- Pencuri Buah Kelapa Sawit milik Perusahaan Perkebunan Sinar Gunung Sawit Raya atau PT.SGSR Manduamas melaporkan kejadian aksi pencurian Tandan Nuah Segar (TBS) kepada pihak kepolisian Sektor (Polsek) Manduamas, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis,(18/2/2021) kemarin.

Aksi pencurian buah sawit milik perusahaan PT.SGSR Manduamas berawal diketahui dari adanya tumpukan buah sawit dipinggir jalan, sehingga berkat patroli yang biasa dilaksanakan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit langsung mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik buah sawit tersebut karna perusahaan sering kehilangan buah sawit dari areal perkebunan apalagi rawan hilang mulai Hari, Selasa , Rabu dan hari Kamis, karna sejak mulai hari itu masyarakat panen buah dan menjualnya pada hari Kamis itu juga.

Akan tetapi ada Oknum Warga berinitial RH (30) mengaku dia pemilik buah sawit yang ditumpukkan di pinggir jalan merasa buah tersebut dicurigai pihak Satpam mengarahkan oknum yang di curigai untuk dibawa ke pos satpam dimintai keterangan, tetapi sedang masih diperjalanan belum tiba dikantor Satpam, oknum tersebut sudah melarikan diri.

Demikian disampaikan Kepala Satpam PT.SGSR Kecamatan Manduamas, Manimbul Nainggolan Ketika dikonfirmasi Wartawan Jumat, (19/2/2021) sekira pukul .08.30 wib di areal perkebunan kantor PT.SGSR Kecamatan Manduamas.

Dia menyebutkan kecurigaan kepemilikan buah tersebut sama dengan buah perusahaan, karna buah masyarakat tidak ada seperti itu model nya, akan tetapi tepatnya pada hari Kamis itu juga, tukang panen menyampaikan laporan bahwa buah sawit yang berlokasi di Afdeling 10 Blok F 4 sudah tidak ada lagi karna baru saja dipanen, sehingga menguatkan kecurigaan kepada oknum berinitial RH (30) sebagai pelaku pencurian.

"Setelah itu berdasarkan arahan dan perintah perusahaan, pihak Satpam melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Manduamas pada Hari Kamis, (18)2/2021) untuk diproses secara hukum, karna tandan buah segar sawit dihitung sebanyak 49 janjangan yang diperkirakan seberat 1.040 kg. Sebagai Barang Bukti.

Manager Umum Perkebunan PT.SGSR Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), BT.Sihotang ketika dikonfirmasi Wartawan Jumat, (19/2/2021) sekira pukul.10.30 wib diruang kerjanya menjelaskan, atas kehilangan Sawit Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan sudah dilaporkan pihak Satpam ke pihak Kepolisian Polsek Manduamas untuk di proses secara hukum, dimana selama ini perusahaan kerap mengalami kehilangan buah sawit, berkat laporan itu didasari dengan saksi-saksi dan Barang Bukti yang lengkap.

"Kehilangan buah sawit dari areal perkebunan bukan cuma sekali ini saja,  namun sebelumnya juga sudah sering terjadi, namun karna pelakunya tidak bisa ditangkap, pihaknya hanya sekedar menyampaikan laporan ke kantor direksi medan
Manager Umum Perusahaan Perkebunan PT.SGSR Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, BT.Sihotang (foto.Sahat Tumanggor)

Dia menjelaskan, perusahaan selama ini sudah melaksanakan musyawarah kepada warga yang memiliki lahan atau kebun sawit di batas keliling areal perkebunan milik perusahaan, bahwa perusahaan bersedia untuk membeli buah masyarakat apabila perlu menggunakan armada perusahaan langsung turun ke lokasi perkebunan mengangkat buah masyarakat, agar saling menjaga dan melestarikan budaya tertib antara masyarakat pemilik kebun sawit dengan perusahaan.

"Namun hingga saat ini buah masyarakat di jual kepada agen - agen lainnya, namun pihak perusahaan juga tidak merasa keberatan asalkan buah perusahaan jangan diambil dari areal perkebunan, karna jalan yang dibuat perusahaan merupakan jalan alternatif masyarakat, sehingga warga di himbau agar saling menjaga dan melestarikan jalan tersebut agar tetap terawat dan bisa dilalui secara bersama-sama. 

Dia menjelaskan, seluruh pringgan atau pinggiran sungai dan laut sudah ditanami sawit dan beternak kerbau dan sapi, justru itu perusahaan berisi keras untuk melakukan pemagaran di sekeliling perusahaan dan saat ini sudah dipagar berkisar 10 km lebih dan pembangunan pagar akan tetap dilanjutkan guna mengantisipasi kerbau dan lembu tidak masuk lagi ke areal perusahaan PT.SGSR Manduamas karna dianggap mengganggu hasil produksi panen sawit perusahaan,"Pungkasnya.(CNC/Sahat Tumanggor)
Share:
Komentar

Berita Terkini