Membatalkan Pemotongan Honor PHL, DPRD Kota Medan Apresiasi Langkah Bobby Nasution

Share:


MEDAN, CAHAYANEWS.COM -- Keputusan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution membatalkan pemotongan honorarium pegawai harian lepas (PHL) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuai apresiasi.

"Dalam pertemuan itu, Saudara Bobby Afif Nasution berjanji tidak ada pengurangan gaji atau honor PHL di seluruh OPD Pemkot Medan," kata Ihwan Ritonga di Medan, Rabu (24/3).

Pimpinan DPRD Kota Medan mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membatalkan pemotongan honor PHL tersebut.

Menurut Ihwan, honorium PHL sempat dipotong selama dua bulan pada Januari dan Februari 2021, akibat pemberlakuan Surat Edaran Sekda Kota Medan No.900/0647 tentang Honorarium PHL Pemkot Medan Tahun 2021.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini mengatakan PHL awalnya menerima honorium Rp 3 juta. Namun, honorarium itu dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan Rp 187 ribu dan BPJS Kesehatan Rp 150 ribu.

Para THL hanya mendapatkan Rp 2,662 juta lebih per bulan akibat pemotogan tersebut. "Kebijakan tersebut berlangsung sebelum Bobby Afif Nasution dilantik sebagai wali kota Medan," kata Ihwan.

Lebih lanjut Ihwan menilai SE Sekda Kota Medan yang diberlakukan ke seluruh OPD itu terlalu dipaksakan. “Sebab, tanpa memikirkan beban kesulitan ekonomi mereka (THL) di masa pandemi Covid-19 sejak tahun lalu," pungkas Ihwan.  (ant/CNC)

Share:
Komentar

Berita Terkini